kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Agung Sedayu dan Agung Podomoro penguasa Jakarta


Jumat, 08 April 2016 / 16:06 WIB
Agung Sedayu dan Agung Podomoro penguasa Jakarta
ILUSTRASI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Data Colliers International Indonesia kian memperkuat tahbis dua pengembang, Agung Sedayu Group (ASG) dan Agung Podomoro Group (APG), sebagai penguasa Jakarta saat ini.

Lepas dari kasus hukum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang melilit keduanya, pasar properti di ibu kota Indonesia dipasok oleh mereka. 

Raperda tersebut mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara

Selama dua tahun terakhir keduanya secara bergantian berada di posisi puncak sebagai pengembang paling aktif membangun gedung-gedung tinggi yang diperuntukan bagi hunian. 

Pada tahun 2015 lalu, APG mendominasi pasokan apartemen eksisting di Jakarta sebesar 52 persen dari total 171.700 unit. 

Sementara untuk tahun ini ASG merangsek menjadi pemuncak dengan rencana pasokan dalam pengembangan (pipeline project) hingga 2018 mendatang sebanyak 37 persen dari total 75.083 unit. 

"Keduanya merupakan market driven. Merekalah yang selama ini membangun dan menjadi pemasok apartemen terbesar di Jakarta," ujar Director Colliers International Indonesia, Bagus Adikusumo kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2016). 

Menurut Bagus, meskipun keduanya tengah bermasalah, namun pengaruhnya tidak akan meluas terhadap pasar properti Indonesia secara umum.

"Pengaruh memang ada, tapi lokal sifatnya. Hanya berdampak pada proyek-proyek terkait reklamasi, seperti Pluit City atau Kapuk Naga Indah," tutur Bagus. 

Investor dan calon konsumen, kata Bagus, akan menunda pembelian. Mereka masih ragu, dan menunggu hingga proyek-proyek tersebut sah dan pasti secara hukum bisa ditransaksikan. (Penulis: Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×