kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Agustus, penjualan Nissan Serena terkatrol diskon


Rabu, 16 September 2015 / 22:09 WIB
Agustus, penjualan Nissan Serena terkatrol diskon


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pasar mobil tanah air tak hanya menyajikan prospek bisnis penjualan di segmen low multiple vehicle (MPV), pelan pelan, pertumbuhan mobil di segmen medium MPV semakin menunjukan tajinya.

Di segemen ini, salah satu pabrikan yang masih tumbuh yakni Nissan dengan produk anyarnya Nissan Serena.

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), hingga Agustus 2015, penjualan Serena tercatat sebanyak 966 unit.

Memang jika dibandingkan dengan penjualan Serena periode yang sama tahun 2014 tertinggal cukup jauh yaitu sebanyak 1.712 unit.

Namun, jika melihat kondisi penjualan mobil nasional yang masih susut rasanya Nissan cukup berbangga ketika di bulan Agustus ini penjualan meningkat sebanyak 171 unit, jauh lebih banyak dibandingkan dengan penjualan di Juli yang hanya 44 unit

General Marketing Strategy and Communication Nissan Motor indonesia (NMI), Budi Nur Mukmin mengungkapkan peningkatan penjualan Serena di dibanding Juli lalu karena strategi pemasaran yang pihaknya lakukan.

Beberapa strategi yang di lakukan Nissan yakni memberikan bunga murah serta uang muka ringan.

Tak hanya itu, Nissan juga memberikan gratis asuransi selama dua tahun dan gratis biaya servis selama dua tahun.

"Faktor yang membuat penjualan kami naik karena semua program itu," kata Budi kepada KONTAN, Rabu(16/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×