kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.689   2,28   0,03%
  • KOMPAS100 1.193   -0,87   -0,07%
  • LQ45 855   0,98   0,12%
  • ISSI 310   0,28   0,09%
  • IDX30 438   0,39   0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,89   0,37%
  • IDX80 134   0,12   0,09%
  • IDXV30 139   0,09   0,07%
  • IDXQ30 139   0,47   0,34%

Air Asia ikut larang Samsung Note 7 di penerbangan


Senin, 17 Oktober 2016 / 12:41 WIB
Air Asia ikut larang Samsung Note 7 di penerbangan


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Maskapai berbiaya hemat alias low cost carrier Indonesia  Air Asia dan Indonesia Air Asia X akhirnya ikut melarang para penumpang pesawat membawa perangkat seluler Galaxy Note 7selama penerbangan. Larangan ini berlaku untuk perangkat yang sebelumnya telah ditarik maupun perangkat pengganti.

“Penumpang tidak diperkenankan membawa perangkat tersebut ke dalam pesawat, di dalam tas yang dibawa dalam kabin, di dalam tas yang dibagasikan juga di dalam kargo,” ujar Baskoro Adiwiyono, Head of Corporate Communication and Corporate Secretary Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulis, Senin (18/10).

Apabila nantinya ditemukan penumpang yang membawa perangkat tersebut nantinya tidak akan diperbolehkan memasuki pesawat. Meski kebijakan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi demi keselamatan seluruh penumpang dalam penerbangan hal ini merupakan prioritas bagi Air Asia.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah merilis edaran kepada badan usaha angkutan udara lokal dan asing yang isinya melarang pemakaian perangkat seluler Samsung Galazy Note 7. Surat Edaran No 18 tahun 2016 tentang baterai lithium, power bank dan smartphone Samsung Galaxy Note 7, kemenhub melarang penumpang atau awak pesawat penggunaan Galaxy Note 7 termasuk mengisi ulang baterai dari sumber listrik maupun power bank selama penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×