kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.876   21,00   0,12%
  • IDX 6.277   -107,68   -1,69%
  • KOMPAS100 821   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,68   -1,37%
  • ISSI 216   -5,69   -2,56%
  • IDX30 347   -5,77   -1,63%
  • IDXHIDIV20 433   -6,98   -1,59%
  • IDX80 94   -1,46   -1,53%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 112   -1,71   -1,50%

Aismoli Soroti Ketidakpastian Subsidi, Penjualan Motor Listrik Tertekan


Selasa, 22 September 2026 / 15:22 WIB
Aismoli Soroti Ketidakpastian Subsidi, Penjualan Motor Listrik Tertekan
ILUSTRASI. Subsidi Motor Listrik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai kepastian mengenai subsidi diperlukan untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik di pasar domestik.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, penjualan motor listrik pada 2026 mengalami perlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring belum jelasnya realisasi subsidi dari pemerintah.

Budi menyebut, pada 2023 penjualan motor listrik berada di kisaran 15.000 unit. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 77.000 unit pada 2024. Bahkan, ketika subsidi tidak tersedia pada 2025, penjualan masih mampu mencapai sekitar 70.000 unit.

“Namun pada tahun 2026 sampai dengan bulan Agustus, kami sekarang ini baru sekitar 18.900. Jadi sangat turun sekali,” ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/9/2026).

Salah satu faktor yang menghambat penjualan adalah ketidakpastian mengenai kebijakan subsidi. Sebab, masyarakat  masih menunggu kepastian kapan subsidi motor listrik kembali diberikan.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyampaikan rencana pemberian subsidi motor listrik pada 2026. Namun, hingga September 2026, skema tersebut belum memiliki kejelasan implementasi.

Baca Juga: Industri Menanti Kepastian Insentif Motor Listrik

“Pada awal tahun 2026 ini, pemerintah sudah menyampaikan bahwa ada rencana subsidi. Kemudian selalu terus ada berikutnya penyampaian kembali, penyampaian kembali. Dan sampai dengan sekarang, kemarin terakhir yang disampaikan Pak Menteri Keuangan Pak Purbaya sebelum beliau selesai, menyampaikan akan diberikan subsidi sekitar Rp3 juta. Namun sampai dengan bulan September, ini juga belum ada keaparannya, jadi sangat juga menghambat masalah penjualan sepeda motor listrik yang ada di Indonesia saat sekarang ini,” terang Budi.

Penetrasi Masih Rendah

Di sisi lain, Aismoli mencatat penetrasi motor listrik di Indonesia masih relatif kecil dibandingkan motor berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).

Budi menyebut, secara akumulasi, penjualan motor listrik sejak 2022 hingga 2026 baru mencapai sekitar 280.000 unit. Sementara itu, penjualan motor ICE mencapai sekitar 5 juta-6 juta unit per tahun.

Selain subsidi, Aismoli mencatat masih terdapat sejumlah tantangan lain yang menahan penetrasi motor listrik. Tantangan tersebut antara lain ketersediaan charging station, jaringan bengkel, serta pembiayaan.

Baca Juga: AISMOLI Minta Roadmap TKDN Motor Listrik Disesuaikan dengan Kesiapan Industri

Ia menyebutkan, calon konsumen masih mempertanyakan ketersediaan fasilitas pengisian daya dan layanan purnajual apabila kendaraan mengalami kerusakan.

Kemudian, tantangan lainnya adalah akses pembiayaan. Menurut Budi, industri telah berdiskusi dengan pemerintah dan bank-bank Himbara terkait dukungan pembiayaan kendaraan listrik, tetapi implementasinya masih menghadapi hambatan.

“Selalu kalau dirapatkan dengan pihak pemerintah, beberapa industri atau kemudian bank Himbara menyangkut masalah financing. Kalau diajak untuk mendukung sepeda motor listrik dalam rangka pendanaan, siap. Namun dalam implementasi, sampai dengan sekarang kita juga masih mengalami hambatan,” ujarnya.

Aismoli juga menyoroti ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk industri motor listrik. berdasarkan ketentuan yang berlaku, TKDN motor listrik pada 2026 berada di kisaran 40% dan diharapkan meningkat menjadi 60% pada tahun depan.

Menurutnya, semakin tinggi kandungan lokal juga dapat berdampak terhadap harga kendaraan. Karena itu, Aismoli mengusulkan adanya relaksasi ketentuan TKDN pada 2027, khususnya untuk target 60%.

Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri komponen lokal juga dibutuhkan agar pabrikan dapat memenuhi ketentuan TKDN tanpa menambah tekanan terhadap harga.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Polytron Naik, Penjualan Tetap On Track

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×