kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AKR Corporindo (AKRA) siap salurkan kembali solar subsidi di tahun 2020


Kamis, 21 November 2019 / 11:06 WIB
AKR Corporindo (AKRA) siap salurkan kembali solar subsidi di tahun 2020
ILUSTRASI. AKR Corporindo Foto:Dok.AKR Corporindo


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Fanshurullah menegaskan, pengalihan tugas distribusi solar subsidi AKR hanya dilakukan pada tahun ini. Sementara untuk tahun depan, AKR masih berkesempatan untuk kembali menyalurkan solar subsidi.

Namun untuk kuota solar yang akan disalurkan, Fanshurullah bilang bahwa hal itu masih akan dibahas kembali. "Kalau penugasannya kan sudah jelas masih ada. Kalau kuotanya nanti kami lihat," imbuh dia.

Terkait hal tersebut, Suresh Vembu menekankan bahwa pengalihan sisa kuota solar bersubsidi AKR kepada Pertamina bukan sebagai bentuk sanksi yang dibebankan kepada AKR.

Baca Juga: Menyikapi Aturan Baru BBM Kapal, ini Kesiapan AKRA dan Pertamina

Suresh bilang, persoalan ini murni lantaran formula harga yang tidak ekonomis sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tersebut. "Jadi ini bukan masalah AKR, isunya adalah peraturan yang tidak ekonomis. Formulanya yang direvisi," tutur Suresh.

Suresh bilang, AKR siap untuk mendukung program pemerintah dengan menyalurkan BBM bersubsidi baik melalui Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). "AKR juga berpartisipasi di program pemerintah BBM Satu harga, kita dukung program pemerintah," sambung Suresh.

Sebagai informasi, AKR berhenti menyalurkan solar bersubsidi sejak 12 Mei 2019. Dalam periode tersebut, AKR sempat solar bersubsidi sekitar 62.000 kiloliter (KL). Adapun, kuota solar bersubsidi yang disalurkan AKR pada tahun ini berkisar di angka 234.000 KL atau 1,5% dari kuota solar tahun 2019 yang berada di angka 14,5 juta KL.

Baca Juga: Pendapatan 9 bulan turun, kok AKR Corporindo (AKRA) yakin masih solid?

Sementara itu, berdasarkan keputusan Kepala BPH Migas Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November 2017, Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 diserapkan kepada Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×