kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AKR Corporindo (AKRA) siap salurkan kembali solar subsidi di tahun 2020


Kamis, 21 November 2019 / 11:06 WIB
AKR Corporindo (AKRA) siap salurkan kembali solar subsidi di tahun 2020
ILUSTRASI. AKR Corporindo Foto:Dok.AKR Corporindo


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk siap kembali menyalurkan solar bersubsidi pada tahun 2020. Perusahaan berkode emiten AKRA itu akan kembali menyalurkan solar bersubsidi setelah formula harga diubah menjadi ekonomis.

Direktur AKRA Suresh Vembu mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyalurkan solar bersubsidi hingga akhir tahun ini lantaran terkendala formula harga yang tidak ekonomis. "Sudah pasti akan menyalurkan lagi. Untuk ini kita bisa salurkan di tahun 2020, kita siap dengan formula baru yang lebih ekonomis," kata Suresh kepada Kontan.co.id, Kamis (21/11).

Baca Juga: Berkah Pertamina dari Sanksi AKR Corporindo (AKRA) premium

AKR menilai, formula harga BBM saat ini kurang ideal untuk mencapai tingkat keekonomian. Adapun, formula tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.

Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin. Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.

"Formula itu nggak ekonomis. Kalau misalnya saya beli barangnya memakai MOPS (Mean of Platts Singapore) harus jual 0,95 kalinya, gimana bisa ekonomis? nggak bisa kan?," sambung Suresh.

Baca Juga: Kementerian ESDM mengalihkan sisa kuota solar subsidi AKR Corporindo ke Pertamina

Alhasil, menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa, sisa kuota solar bersubsidi yang belum didistribusikan AKR dialihkan ke PT Pertamina (Persero). Keputusan itu berlaku sejak 11 November 2019 setelah melalui sidang komite di BPH Migas dan pembahasan bersama Kementerian ESDM.

"Sudah (dialihkan), sudah sidang komite, kalau tidak salah sejak Senin 11 November," kata Fanshurullah.

Fanshurullah menegaskan, pengalihan tugas distribusi solar subsidi AKR hanya dilakukan pada tahun ini. Sementara untuk tahun depan, AKR masih berkesempatan untuk kembali menyalurkan solar subsidi.

Namun untuk kuota solar yang akan disalurkan, Fanshurullah bilang bahwa hal itu masih akan dibahas kembali. "Kalau penugasannya kan sudah jelas masih ada. Kalau kuotanya nanti kami lihat," imbuh dia.

Terkait hal tersebut, Suresh Vembu menekankan bahwa pengalihan sisa kuota solar bersubsidi AKR kepada Pertamina bukan sebagai bentuk sanksi yang dibebankan kepada AKR.

Baca Juga: Menyikapi Aturan Baru BBM Kapal, ini Kesiapan AKRA dan Pertamina

Suresh bilang, persoalan ini murni lantaran formula harga yang tidak ekonomis sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tersebut. "Jadi ini bukan masalah AKR, isunya adalah peraturan yang tidak ekonomis. Formulanya yang direvisi," tutur Suresh.

Suresh bilang, AKR siap untuk mendukung program pemerintah dengan menyalurkan BBM bersubsidi baik melalui Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). "AKR juga berpartisipasi di program pemerintah BBM Satu harga, kita dukung program pemerintah," sambung Suresh.

Sebagai informasi, AKR berhenti menyalurkan solar bersubsidi sejak 12 Mei 2019. Dalam periode tersebut, AKR sempat solar bersubsidi sekitar 62.000 kiloliter (KL). Adapun, kuota solar bersubsidi yang disalurkan AKR pada tahun ini berkisar di angka 234.000 KL atau 1,5% dari kuota solar tahun 2019 yang berada di angka 14,5 juta KL.

Baca Juga: Pendapatan 9 bulan turun, kok AKR Corporindo (AKRA) yakin masih solid?

Sementara itu, berdasarkan keputusan Kepala BPH Migas Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November 2017, Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 diserapkan kepada Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×