kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.308   37,00   0,23%
  • IDX 7.109   12,18   0,17%
  • KOMPAS100 1.021   -4,15   -0,40%
  • LQ45 775   -2,51   -0,32%
  • ISSI 233   -0,70   -0,30%
  • IDX30 400   -1,51   -0,38%
  • IDXHIDIV20 460   -1,67   -0,36%
  • IDX80 115   -0,39   -0,34%
  • IDXV30 116   -0,42   -0,36%
  • IDXQ30 128   -0,62   -0,48%

Alarm Bahaya untuk Industri Tekstil! Saatnya Pemerintah Perketat Regulasi Impor


Selasa, 08 April 2025 / 09:30 WIB
Alarm Bahaya untuk Industri Tekstil! Saatnya Pemerintah Perketat Regulasi Impor
ILUSTRASI. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan mitigasi jika kebijakan tarif impor Trump resmi diberlakukan.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan mitigasi jika kebijakan tarif impor Trump resmi diberlakukan.

Menurutnya, jika kebijakan ini telah berlaku, maka akan menimbulkan demand shock bagi masyarakat Amerika Serikat (AS). Jika demand shock terjadi, maka akan terjadi tekanan daya beli di AS yang membuat volume impor menurun.

“Pasti demand shock ini ada, dengan tarif baru ini pasti Amerika inflasi, (harga) barang-barang naik, pasti menekan daya beli Amerika,” ungkap Jemmy kepada wartawan usai kegiatan di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (7/4).

Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump akan Berdampak bagi Industri Mebel Tanah Air

Jika volume ekspor ke Amerika menurun, maka negara pengekspor seperti China, Vietnam, dan Bangladesh, akan mencari negara tujuan baru untuk memasarkan produknya.

Dari situ, Jemmy mengimbau pemerintah untuk melakukan mitigasi, supaya pasar Indonesia tak menjadi tujuan baru ekspor pasar dunia.

“Yang harus kita mitigasi adalah jangan sampai produsen pakaian jadi dunia membanjiri market dalam negeri,” tegasnya.

Di sisi lain, ekspor Indonesia ke AS juga mengalami kenaikan tarif resiprokal sebesar 32%. Jemmy mengasumsikan setelah kebijakan ini berlaku, maka volume ekspor hasil industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke AS akan mengalami penurunan sampai 25%.

“Kami perkirakan penurunannya 20% dari permintaan. Eum, 20-25% penurunan permintaan, itu hanya perkiraan asumsi ya. Karena semua juga belum tahu, hanya bisa memprediksi,” ujar Jemmy kepada Kontan, Minggu (6/4).

Baca Juga: Hadapi Tarif Trump, Pemerintah Diminta Lindungi Kelas Menengah & Percepat Hilirisasi

Lebih lanjut, merespons adanya tarif impor resiprokal Trump, API mencatatkan empat poin kepada pemerintah:

1. Mengeluarkan kebijakan segera dalam rangka perlindungan industri dalam negeri melalui perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.

2. Mempertahankan kebijakan persetujuan teknis untuk pengaturan impor dan mempertahankan TKDN. Kami tekankan bahwa ekspor ke AS tidak ada kaitannya dengan aturan impor dan TKDN yang saat ini berlaku.

3. Pemerintah perlu merespons perang tarif dengan kebijakan tarif, tidak melakukan pergeseran pada isu NTM (Non-Tariff Measure) atau NTB (Non-Tariff Barrier)

4. Mempertahankan industri sektor padat karya yang sangat penting dalam hal penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×