kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Alasan harga jual gas ConocoPhillips ke PGN naik


Kamis, 03 Agustus 2017 / 16:36 WIB
Alasan harga jual gas ConocoPhillips ke PGN naik


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan dinaikannya harga jual gas dari Lapangan Grissik, Blok Koridor, Sumatera Selatan milik ConocoPhillips Indonesia Grissik Ltd kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) karena harga jual gas masih rendah.

Sumber KONTAN dari SKK Migas yang enggan disebut namanya ini menyatakan bahwa pertimbangan pemerintah menaikan harga jual gas tersebut utamanya adalah kondisi dan realisasi harga gas ConnocoPhillips ke PGN Batam masih rendah dibandingkan dengan harga gas milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) lainnya.

"Harga gas masih rendah dibandingkan dengan harga gas ConocoPhillips lainnya maupun harga gas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya ke PGN," urainya kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Adapun juga, ia bilang, kenaikan harga gas itu sebagai upaya memperbaiki keekonomian lapangan pada kegiatan usahan hulu untuk memberikan kepastian keberlangsungan pasokan gas ke PGN.

"Lalu, adanya biaya capex dan opex yang significant dalam upaya pelaksanaan keekonomian lapangan, seperti biaya pengeboran sumur, pembangunan flowline dan pengadaan compressor untuk lapangan Suban yang gasnya nanti akan memasok untuk PGN," tandasnya.

Asal tahu saja, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dalam surat per tanggal 31 Juli 2017, dengan nomor 5882/12/MEM.M/2017 itu menaikan harga jual gas dari Lapangan Grissik, Blok Koridor milik Conocophillips Indonesia Grissik Ltd dari yang sebelumnya US$ 2,6 per MMBTU menjadi US$ 3,5 per MMBTU atau naik US$ 0,9 per MMBTU hingga berakhirnya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara ConocoPhillips dan PGN pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×