kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aliran dana industri ke dokter?


Senin, 26 September 2016 / 20:05 WIB
Aliran dana industri ke dokter?
ILUSTRASI.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada aliran dana Rp 800 miliar dari industri ke para dokter merupakan hal yang amat memprihatinkan.

Pengamat ekonomi politik Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta Salamudin Daeng menilai, selama ini para dokter sudah seperti marketing perusahaan tertentu.

Konsumen, seringkali tidak bisa berkutik, tidak bisa menolak satu resep yang direkomendasikan dokter dengan merujuk produk obat dari industri tertentu.

Menurut Daeng, selama ini setiap penjualan obat ke pasien dikembalikan lagi beberapa persen sebagai fee untuk para oknum dokter dan hal itu sudah berlangsung lama.

"Selama ini kita diarahkan untuk membeli obat tertentu, kita tidak punya kuasa untuk menolak apa yang harus kita beli," tegas Daeng, Kamis (22/9).

Dalam bahasa bisnis, kata Daeng, saat ini sebagian oknum dokter sudah menjadi marketingnya para perusahaan tertentu dan rumah sakit hanya jadi toko obat.

Hal tersebut diperburuk oleh orientasi kesehatan masyarakat yang masih sempit seputar dunia kesehatan.

Daeng, mengutip pernyatan Prof. dr. Raden Mochtar, pendiri Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, mengatakan, pada dasarnya, berdagang itu baik, profesi dokter itu mulia. Tapi bila profesi dokter digabungkan dengan pekerjaan berdagang, maka dampaknya akan sangat mengerikan.

"Pekerjaan dokter itu baik, berdagang itu baik, tetapi gabungan pekerjaan dokter dan berdagang adalah pekerjaan yang paling buruk di dunia. Itu diucapkan almarhum Prof Raden Mochtar," katanya.

Terkait aliran dana seperti temuan PPATK, Daeng berhara hal tersebut ditelusuri serius, termasuk untuk menemukan dugaan adanya oknum pejabat di Kementerian Kesehatan yang ikut kecipratan.

"Kita kan tidak tahu, tapi tidak mungkin kosonglah. Kalau ada dokter menyalahgunakan profesi, sementara oknum di Kementerian Kesehatan menyalahgunakan kekuasaan, harus ada bukti dan ditelusuri, meski fakta di lapangan saat ini biaya dan obat-obatan obatan sudah mencapai langit ke tujuh," ungkapnya.

Ia mengingatkan, kecurigaan ke Kemenkes beralasan karena lembaga itu juga seringkali menjadi perpanjangan industri tertentu.

Sebelumnya, KPK mengakui telah menerima laporan mengenai aliran keuangan mencurigakan ke sejumlah dokter.

Laporan yang KPK terima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut jumlahnya mencapai Rp 800 miliar.

"Itu baru kami terima dari PPATK, baru dua pekan lalu," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/9).

Menurut Yuyuk, KPK masih harus menganalisis dan menelusuri indikasi korupsi dalam aliran dana mencurigakan tersebut. (Choirul Arifin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×