Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Terkait aliran dana seperti temuan PPATK, Daeng berhara hal tersebut ditelusuri serius, termasuk untuk menemukan dugaan adanya oknum pejabat di Kementerian Kesehatan yang ikut kecipratan.
"Kita kan tidak tahu, tapi tidak mungkin kosonglah. Kalau ada dokter menyalahgunakan profesi, sementara oknum di Kementerian Kesehatan menyalahgunakan kekuasaan, harus ada bukti dan ditelusuri, meski fakta di lapangan saat ini biaya dan obat-obatan obatan sudah mencapai langit ke tujuh," ungkapnya.
Ia mengingatkan, kecurigaan ke Kemenkes beralasan karena lembaga itu juga seringkali menjadi perpanjangan industri tertentu.
Sebelumnya, KPK mengakui telah menerima laporan mengenai aliran keuangan mencurigakan ke sejumlah dokter.
Laporan yang KPK terima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut jumlahnya mencapai Rp 800 miliar.
"Itu baru kami terima dari PPATK, baru dua pekan lalu," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut Yuyuk, KPK masih harus menganalisis dan menelusuri indikasi korupsi dalam aliran dana mencurigakan tersebut. (Choirul Arifin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News