kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Amandemen 10 PKP2B tingkatkan penerimaan negara


Rabu, 05 Agustus 2015 / 13:21 WIB
Amandemen 10 PKP2B tingkatkan penerimaan negara


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Amandemen kontrak terhadap 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) diklaim dapat meningkatkan penerimaan negara sebesar 6%-9%.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perusahaan yang menandatangani amandemen ini telah memenuhi kewajiban keuangan sesuai peraturan yang berlaku (prevailing law).

"Sehingga terdapat peningkatan penerimaan negara sebesar 6%-9% yang merupakan dana bagi hasil penjualan batu bara (DHPB) sebesar 13,5% dengan perubahan yang semula in kind menjadi in cash," ujar Bambang di Kantornya, Rabu (5/8).

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, seluruh amandemen Kontrak Karya (KK) dan PKP2B bisa tuntas seluruhnya tahun ini. "Dijadwalkan pada Oktober 2015 seluruh KK dan PKP2B telah menandatangai amandemen," katanya.

Adapun negosiasi dilaksanakan terhadap 34 KK dan 73 PKP2B. Selain 10 PKP2B yang telah menandatangani amandemen kontrak hari ini, satu KK juga sudah meneken amandemen tahun lalu, yaitu PT Vale Indonesia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×