Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) bersama Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menjalin kerja sama pengamanan aset dan tata kelola timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS.
Sinergi ini ditandai dengan digelarnya Kickoff Meeting antara TINS dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di Graha Timah Pangkalpinang, Jumat (2/2).
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung mendukung perbaikan tata kelola penambangan timah di Bangka Belitung. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam timah di Indonesia.
Pasalnya, tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dinilai masih belum optimal. Kondisi ini berpotensi merugikan negara akibat dari belum dikelolanya sumber daya alam sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) Pasok Bahan Material Pipa untuk Pembangkit Panas Bumi
Pengusahaan pertambangan timah di Bangka Belitung dilaksanakan oleh TINS sebagai perusahaan negara dan perusahaan perorangan (swasta). Salah satu penyebab belum optimalnya kontribusi industri pertambangan timah untuk pendapatan negara ialah praktik Penambangan tanpa izin.
PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara juga terus melakukan pembenahan agar bisa meningkatkan kinerja, salah satunya memperbaiki tata kelola di internal perusahaan.
Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengungkapkan, sinergitas antara PT Timah dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung merupakan upaya perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan pengamanan aset di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.
"Hari ini tata kelola pertimahan tidaklah ideal, dimana kekayaan negara terasa tanpa ada batas antara aturan dan penegakan aturan, sehingga saya berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa kehadiran negara atas pemanfaatan kekayaan sumber daya alam berupa pasir timah," kata Dani dalam keterangan resmi, Selasa (6/2).
Dani menjelaskan, sinergi kedua belah pihak ini menindaklanjuti rangkaian kerja sama yang sudah dijalankan sebelumnya. Pihaknya pun mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang telah bersinergi dengan PT Timah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah.
Dani berharap, melalui kerjasama ini, TINS dapat meningkatkan kinerja perusahaan serta memperbaiki hal-hal yang belum sesuai. Dani mendorong setiap unit usaha untuk menjalin komunikasi aktif dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung guna meningkatkan perbaikan tata kelola ke depannya.
"Saya minta kepala wilayah produksi baik di Bangka maupun di Belitung memahami kondisi dan tata kelola saat ini. Sehingga apa yang perlu kita perbaiki apa saja, mulai dari mana kita perbaiki, selalu kita berkomunikasi aktif dengan Kejati Babel," terang Dani.
Baca Juga: Ratu Prabu Energi (ARTI) Jual Aset Milik Anak Usaha
Dani menegaskan, dalam melaksanakan proses bisnis, TINS selalu berpedoman pada Good Mining Practices yang dimulai dari perencanaan, pengelolaan tambang hingga pengelolaan lingkungan.
Selain itu, TINS turut memperhatikan semua aspek dari hulu dan hilir dan berupaya untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Dani melanjutkan, kegiatan pertambangan oleh masyarakat di Bangka Belitung saat ini dapat dengan mudah dilakukan. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Pihaknya pun mendorong dilakukannya penertiban guna memberi rasa keadilan bagi pelaku pertambangan timah. Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap dengan adanya kerja sama pengamanan aset dan tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah dengan Kejati Babel diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini sinergitas yang dibangun dengan kejati khususnya terkait rencana pengamanan aset timah dan penertiban tata kelola timah di IUP PT Timah adalah langkah konkrit dan terobosan yang sangat memberikan manfaat positif khususnya perbaikan tata kelola industri pertambangan Indonesia agar dapat berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pada khususnya kepulauan Bangka Belitung," sambung Dani.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono mengatakan, Kejaksaan Tinggi tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga memberikan masukan dan pendampingan.
Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan peran tim kerja dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Terima kasih PT Timah telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan pengamanan aset dan perbaikan tata kelola timah di PT Timah. Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga menyampaikan kekurangan dan masukan terhadap sistem yang dianggap belum tepat," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga mencermati perkembangan di media sosial dimana terdapat kekhawatiran masyarakat akan kehilangan pekerjaan karena mayoritas pekerjaan masyarakat umumnya menambang.
"Untuk itu kita mencoba mengatasi persoalan bertahun-tahun, sesuatu yang salah jika dilakukan berulang itu dianggap kebenaran, akhirnya repeat order padahal sebetulnya itu salah. Kejaksaan mendukung, mengawal, memperbaiki dan mari kita diskusikan hal yang baik ke depan," pungkas Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News