kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Amankan Pendapatan Negara, TINS dan Kajati Babel Perkuat Tata Kelola Timah


Selasa, 06 Februari 2024 / 15:10 WIB
Amankan Pendapatan Negara, TINS dan Kajati Babel Perkuat Tata Kelola Timah
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja?PT Timah Tbk.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Ia berharap dengan adanya kerja sama pengamanan aset dan tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah dengan Kejati Babel diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Saat ini sinergitas yang dibangun dengan kejati khususnya terkait rencana pengamanan aset timah dan penertiban tata kelola timah di IUP PT Timah adalah langkah konkrit dan terobosan yang sangat memberikan manfaat positif khususnya perbaikan tata kelola industri pertambangan Indonesia agar dapat berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pada khususnya kepulauan Bangka Belitung," sambung Dani. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono mengatakan, Kejaksaan Tinggi tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga memberikan masukan dan pendampingan. 

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan peran tim kerja dari  Bidang Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Terima kasih PT Timah telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan pengamanan aset dan perbaikan tata kelola timah di PT Timah. Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga menyampaikan kekurangan  dan masukan terhadap sistem yang dianggap belum tepat," katanya. 

Menurutnya, pihaknya juga mencermati  perkembangan di media sosial dimana terdapat kekhawatiran masyarakat akan kehilangan pekerjaan karena mayoritas pekerjaan masyarakat umumnya menambang. 

"Untuk itu kita mencoba mengatasi persoalan bertahun-tahun,  sesuatu yang salah jika dilakukan berulang itu dianggap kebenaran, akhirnya repeat order padahal sebetulnya itu salah.  Kejaksaan mendukung, mengawal, memperbaiki dan mari kita diskusikan hal yang baik ke depan," pungkas Asep. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×