kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anak usaha BUMI, KPC, donasikan Rp 50 miliar ke Kadin untuk bantuan pandemi


Jumat, 06 Agustus 2021 / 10:43 WIB
Anak usaha BUMI, KPC, donasikan Rp 50 miliar ke Kadin untuk bantuan pandemi
ILUSTRASI. Anak usaha BUMI, KPC, donasikan Rp 50 miliar ke Kadin untuk membantu menangani pandemi Covid-19.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC) mendonasikan Rp 50 miliar kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membantu Indonesia pulih dari pandemi Covid-19. Donasi itu untuk pengadaan tabung oksigen, obat-obatan, vitamin dan bantuan sosial lainnya, pengadaan tangki cryogenic ISO dan pengadaan truk pengangkut oksigen.

BUMI dan unit usaha telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi, salah satunya dengan melakukan vaksinasi karyawan di BUMI dan unit usaha, selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan perusahaan.

Grup BUMI mendukung penuh penanganan program Covid-19 yang dilakukan Kadin untuk membantu menciptakan herd immunity dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi Nasional.

Adika Nuraga Bakrie, Deputy President Director BUMI dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8), berharap, dengan bantuan dari KPC ini dapat membantu pmerintah dalam upaya kesiapan fasilitas dan alat kesehatan di Indonesia, menciptakan herd immunity, meningkatkan produktifitas. serta membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Bantu donasi Covid-19, SRO ajak investor pasar modal bertransaksi pada 9 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×