kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anak usaha Merdeka Copper (MDKA) serahkan lahan kompensasi 100,32 ha ke pemerintah


Senin, 21 September 2020 / 12:35 WIB
Anak usaha Merdeka Copper (MDKA) serahkan lahan kompensasi 100,32 ha ke pemerintah
ILUSTRASI. Tambang Merdeka Copper Gold (MDKA)


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Bumi Suksesindo (BSI) resmi menyerahkan lahan kompensasi (lakom) seluas 100,32 hektare (ha) di Bondowoso kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Senin (21/9).

Direktur Bumi Suksesindo Cahyono Seto mengungkapkan, dengan adanya penyerahan tersebut, Bumi Suksesindo menjadi perusahaan pertama yang berhasil melaksanakan serah terima lahan kompensasi dengan mengacu ke standar kepatuhan yang ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa.

“Kami bangga bisa berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya di Pulau Jawa,” ujar Cahyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, hari ini. 

Sedikit informasi, lakom merupakan lahan yang harus diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi.

Baca Juga: Permukaan tambang emas retak, Merdeka Copper Gold (MDKA) hitung ulang target produksi  

Untuk provinsi seperti Jawa Timur yang luas kawasan hutannya kurang dari 30% dari luas daratan, maka merupakan kewajiban pemegang IPPKH untuk menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai. 

Penyerahan lakom seluas 100,32 ha ini merupakan tahap pertama dari pelaksanaan kewajiban BSI untuk menyerahkan lakom seluas 653 ha di Bondowoso. 

Penyerahan lakom Bondowoso dilakukan dengan melibatkan BPDAS HL Brantas Sampean, Dinas Kehutanan Jawa Timur, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, serta PT Tri Utama Prasada, PT Anugrah Semesta Abadi, dan PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi sebagai pelaksana lapangan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×