kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Analis Pilarmas Investindo: Harga gas industri turun bakal jadi sentimen positif


Minggu, 12 Januari 2020 / 20:56 WIB
Analis Pilarmas Investindo: Harga gas industri turun bakal jadi sentimen positif
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). PT Gagas Energi Indonesia, anak perusahaan PT PGN, Tbk menjalin kerja sama dengan PT Java Energy Seme


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi untuk menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per MMBTU mulai Maret 2020. Kebijakan ini menuai tanggapan positif dari pelaku usaha.

Direktur Riset Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, sejauh ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berupaya untuk melakukan pemetaan sumber gas, peninjauan tata kelola dan tata niaga.

"Oleh sebab itu kami tentu juga berharap bahwa pada bulan Maret 2020 nanti harga gas bisa mengalami penurunan. Apabila harga gas mengalami penurunan, tentu hal ini akan memberikan implikasi yang positif terhadap beberapa emiten," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/01).

Kalau memang nanti pada bulan Maret 2020 harga gas bisa turun, tentu yang harus diperhatikan adalah cara apa yang digunakan.

Karena menurut Nico, sampai hari ini, Menteri ESDM masih mengupayakan penurunan harga gas industri dengan menggunakan opsi pengurangan bagian Pemerintah dan Kewajiban memasok untuk dalam Negeri.

Meskipun demikian, Nico mengungkapkan, Menteri ESDM memang cukup optimistis harga gas industri bisa turun pada bulan Maret 2020. "Namun sampai hari ini yang harus diingat adalah cara apa yang akan dilakukan. Karena hal ini masih menjadi polemik hingga hari ini," ujar Nico.

Nico juga menambahkan, sejauh ini fokusnya adalah memastikan bahwa penurunan harga gas dapat memberikan dampak positif, dan bagi pengusaha gas mampu mendapatkan keuntungan yang wajar, sementara pengguna gas mendapatkan harga yang kompetitif.

"Sejauh ini Presiden memang memberikan tiga opsi untuk dapat menurunkan harga gas, jadi kita harus melihat opsi mana yang paling efektif dan efisien," pungkasnya.

Perlu di ketahui tiga opsi untuk menurunkan harga gas ini, pertama menghilangkan porsi pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU pada struktur gas industri.

Kedua, dengan kebijakan alokasi gas untuk domestik atau domestic market obligation (DMO). Ketiga, membuka keran impor gas industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×