kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Angkutan Umum dan Plus Boleh Bungkus BBM Bersubsidi Jenis Premium


Kamis, 27 Mei 2010 / 09:33 WIB
Angkutan Umum dan Plus Boleh Bungkus BBM Bersubsidi Jenis Premium


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Meski pemerintah membikin pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium bagi roda dua, namun aturan yang sama tidak berlaku bagi angkutan umum dan kendaraan jenis tertentu.

"Semuanya sepakat angkutan umum dan plus (tidak mengikuti kebijakan pembatasan konsumsi premium). Namun, plusnya belum sepakat; apakah berdasarkan tahun pembuatan atau cc," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo.

Menurutnya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan menggelinding mulai bulan Agustus 2010 mendatang.

Sebagai awalan, pemerintah akan melakukan uji coba pembatasan subsidi BBM ini untuk pulau Jawa. Baru; sesudahnya area lain di luar pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×