kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Angkutan Umum dan Plus Boleh Bungkus BBM Bersubsidi Jenis Premium


Kamis, 27 Mei 2010 / 09:33 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Meski pemerintah membikin pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium bagi roda dua, namun aturan yang sama tidak berlaku bagi angkutan umum dan kendaraan jenis tertentu.

"Semuanya sepakat angkutan umum dan plus (tidak mengikuti kebijakan pembatasan konsumsi premium). Namun, plusnya belum sepakat; apakah berdasarkan tahun pembuatan atau cc," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo.

Menurutnya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan menggelinding mulai bulan Agustus 2010 mendatang.

Sebagai awalan, pemerintah akan melakukan uji coba pembatasan subsidi BBM ini untuk pulau Jawa. Baru; sesudahnya area lain di luar pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×