Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya mengajukan kegiatan ekspor nikel kadar rendah 1,7% ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan kuota 6 juta ton per tahun.
Sekretaris Perusahaan Antam, Trenggono sutioso menyatakan, rencana ekspor itu sudah diajukan ke Kementerian ESDM pada pekan ini melalui Surat Permohonan Ekspor (SPE). "
Aturannya permohonan rekomendasi ekspor mengacu kapasitas input pabrik, dan total kapasitas input pabrik eksisting dan proyek sekitar 6 juta ton bijih nikel per tahun," terangnya, Jumat (17/3).
Seperi diketahui, kegiatan ekspor mineral mentah akan dievaluasi tiap enam bulan. Itu dilihat dari progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Nah, untuk kegiatan ekspor nikel kadar rendahnya Antam, Trenggono menyatakan, perusahaan memiliki eksisting tiga smelter di Sulawesi Tenggara, dan saat ini sedang konstruksi pabrik di Halmahera Timur
"Kita ajukan yang eksisting dan yang sedang dibangun untuk di evaluasi tiap enam bulan," ujarnya.
Namun, Trenggono belum bisa memastikan 30% penyerapan nikel kadar rendahnya. Kantanya, yang diwajibkan menggunakan bijih kadar rendah adalah smelter dalam negeri, bukan kewajiban penambang untuk menjual kadar rendah dalam negeri.
"Tetapi Antam memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan bijih nikel kadar rendah untuk blending pabrik Antam dan permintaan smelting dalam negeri lain," tandasnya.
Kepala Sub Direktorat Mineral dan Batubara (Kasubdit Minerba), Syamsu Daliend menyataka, permintaan pihak Antam sedang dievaluasi untuk segera bisa melaksanakan kegiatan ekspor khususnya mengenai pembangunan smelter. "Sedang kita evaluasi, kepastiannya kapan bisa ekspor kalau bisa ya secepatnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News