kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Sabtu, 06 Mei 2017 / 12:08 WIB
Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk ketagihan mengekspor nikel kadar rendah. Perusahaan ini telah mengantongi izin ekspor April 2017 sebanyak 2,7 juta ton. Antam bahkan bersiap mengajukan izin ekspor, sebanyak 3,7 juta ton.

Direktur Operasional Antam Hari Widjajanto menjelaskan, izin ekspor itu mereka butuhkan agar bisa mengapalkan nikel kadar rendah ke Jepang. Angka kuota ekspor ini bertambah 1 juta ton.

"Kami akan ajukan 3,7 juta ton (kuota ekspor tambahan). Kalau disetujui, kami sedang pertimbangkan ekspor ke Jepang, karena kami punya long history dengan Jepang," terangnya kepada KONTAN, Jumat (5/5).

Ia menjelaskan alokasi ekspor perdana nikel kadar rendah sebesar 2,7 juta ton, semuanya menuju ke China. Setelah mengantongi rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM, Antam juga telah mendapatkan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan akhir April.

Jika tidak Antam akan mengirimkan nikel dengan 3 vessel berkapasitas 150.000 ton. "Sekarang sedang loading dari Pomala, ada 3 vessel. Jadi harapannya awal Mei ini sudah jalan, seluruhnya ke China." katanya.

Menurutnya, setelah pengapalan ke China, Antam akan mengontak pelanggan dari Jepang yang dulu pernah bekerjasama dengan Antam dalam jual-beli bijih nikel itu diantaranya adalah Pamco, Nippon, dan Sumitomo. Apabila 3,7 juta ton nikel itu disetujui oleh pemerintah maka kegiatan ekspor tersebut akan diarahkan ke perusahaan-perusahaan asal Jepang itu.

Hari mengakui, permintaan tambahan kuota ekspor mereka lakukan bukan cuma lantaran mumpung harga nikel sedang merangkak naik. Pertimbangan lain perusahaan ini adalah agar hasil produksi nikel kadar rendah tidak menumpuk menjadi stok.

Karena itulah, "Kami berharap 3.7 juta ton itu seluruhnya disetujui pemerintah," katanya. Jika nanti permintaan ini tidak seluruhnya dikabulkan, maka manajemen Antam akan melakukan penghitungan ulang produksi agar tidak banyak menumpuk stok.

Sebelum mengajukan perizinan ekspor yang baru, hingga kini manajemen Antam masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembentukan Tim Verifikator Independen.

Seperti kita tahu setiap mengajukan rekomendasi ekspor, perusahaan tambang harus menyertakan bukti bahwa mereka telah merealisasikan proyek pemurnian tembaga atawa smelter di dalam negeri. Nah untuk menguji komitmen itu, pemeritah akan menerjunkan tim verifikator.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan tambahan kuota ekspor dari PT Antam.

Menurut Bambang, permohonan rekomendasi tidak perlu menunggu aturan Tim Verifikator Independen keluar. "Yang penting permohonannya jelas, harus ada komitmen membangun smelter. Kalau tidak ada komitmen ya pasti kami tolak," terangnya kepada KONTAN, (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×