kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Sabtu, 06 Mei 2017 / 12:08 WIB
Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

Sebelum mengajukan perizinan ekspor yang baru, hingga kini manajemen Antam masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembentukan Tim Verifikator Independen.

Seperti kita tahu setiap mengajukan rekomendasi ekspor, perusahaan tambang harus menyertakan bukti bahwa mereka telah merealisasikan proyek pemurnian tembaga atawa smelter di dalam negeri. Nah untuk menguji komitmen itu, pemeritah akan menerjunkan tim verifikator.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan tambahan kuota ekspor dari PT Antam.

Menurut Bambang, permohonan rekomendasi tidak perlu menunggu aturan Tim Verifikator Independen keluar. "Yang penting permohonannya jelas, harus ada komitmen membangun smelter. Kalau tidak ada komitmen ya pasti kami tolak," terangnya kepada KONTAN, (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×