kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.955   43,00   0,24%
  • IDX 6.021   -50,04   -0,82%
  • KOMPAS100 778   -7,12   -0,91%
  • LQ45 596   -5,25   -0,87%
  • ISSI 209   -1,87   -0,89%
  • IDX30 330   -2,83   -0,85%
  • IDXHIDIV20 421   -3,01   -0,71%
  • IDX80 89   -0,82   -0,91%
  • IDXV30 114   -0,77   -0,67%
  • IDXQ30 108   -0,52   -0,48%

Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Sabtu, 06 Mei 2017 / 12:08 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

Sebelum mengajukan perizinan ekspor yang baru, hingga kini manajemen Antam masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembentukan Tim Verifikator Independen.

Seperti kita tahu setiap mengajukan rekomendasi ekspor, perusahaan tambang harus menyertakan bukti bahwa mereka telah merealisasikan proyek pemurnian tembaga atawa smelter di dalam negeri. Nah untuk menguji komitmen itu, pemeritah akan menerjunkan tim verifikator.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan tambahan kuota ekspor dari PT Antam.

Menurut Bambang, permohonan rekomendasi tidak perlu menunggu aturan Tim Verifikator Independen keluar. "Yang penting permohonannya jelas, harus ada komitmen membangun smelter. Kalau tidak ada komitmen ya pasti kami tolak," terangnya kepada KONTAN, (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×