kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Sabtu, 06 Mei 2017 / 12:08 WIB
Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

Sebelum mengajukan perizinan ekspor yang baru, hingga kini manajemen Antam masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembentukan Tim Verifikator Independen.

Seperti kita tahu setiap mengajukan rekomendasi ekspor, perusahaan tambang harus menyertakan bukti bahwa mereka telah merealisasikan proyek pemurnian tembaga atawa smelter di dalam negeri. Nah untuk menguji komitmen itu, pemeritah akan menerjunkan tim verifikator.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan tambahan kuota ekspor dari PT Antam.

Menurut Bambang, permohonan rekomendasi tidak perlu menunggu aturan Tim Verifikator Independen keluar. "Yang penting permohonannya jelas, harus ada komitmen membangun smelter. Kalau tidak ada komitmen ya pasti kami tolak," terangnya kepada KONTAN, (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×