kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.009   46,00   0,26%
  • IDX 5.791   96,16   1,69%
  • KOMPAS100 753   17,63   2,40%
  • LQ45 571   13,90   2,50%
  • ISSI 200   1,84   0,93%
  • IDX30 323   7,83   2,48%
  • IDXHIDIV20 397   8,72   2,24%
  • IDX80 85   1,97   2,37%
  • IDXV30 108   1,58   1,48%
  • IDXQ30 104   2,07   2,03%

Antam kembali ajukan ekspor nikel 3,7 juta ton


Sabtu, 06 Mei 2017 / 12:08 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

Sebelum mengajukan perizinan ekspor yang baru, hingga kini manajemen Antam masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembentukan Tim Verifikator Independen.

Seperti kita tahu setiap mengajukan rekomendasi ekspor, perusahaan tambang harus menyertakan bukti bahwa mereka telah merealisasikan proyek pemurnian tembaga atawa smelter di dalam negeri. Nah untuk menguji komitmen itu, pemeritah akan menerjunkan tim verifikator.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, pihaknya belum menerima permintaan tambahan kuota ekspor dari PT Antam.

Menurut Bambang, permohonan rekomendasi tidak perlu menunggu aturan Tim Verifikator Independen keluar. "Yang penting permohonannya jelas, harus ada komitmen membangun smelter. Kalau tidak ada komitmen ya pasti kami tolak," terangnya kepada KONTAN, (5/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×