kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Antam Matangkan Kelayakan Bisnis NPI


Selasa, 11 Mei 2010 / 09:12 WIB
Antam Matangkan Kelayakan Bisnis NPI


Reporter: Teddy Gumilar |

JAKARTA. PT Aneka Tambang (Antam) mengisyaratkan bakal meneruskan proyek pembangunan pabrik pengolahan bijih nikel menjadi Nickel Pig Iron (NPI) di Mandiodo, Kab Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Meski perusahaan pelat merah itu saat ini sedang bersengketa di pengadilan terkait ijin tambang yang berujung pada mundurnya mitra investor, Antam tetap terus mematangkan studi kelayakan bisnis.

“Targetnya pabrik sudah bisa beroperasi sebelum 2014,” ujar Dirut Antam, Alwin Syah Loebis, Senin (10/5).

Kajian bisnis yang dilakukan saat ini difokuskan pada pencarian pembeli potensial, terutama untuk produk stainless steel yang merupakan turunan NPI. Antam meneruskan studi kajian lantaran menganggap pihaknya adalah pemegang resmi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Sengketa ini berawal ketika Bupati Konawe Utara menerbitkan izin kuasa pertambangan di Mandiodo ke perusahaan lain. Padahal sebelumnya, Antam telah mengantongi IUP. Akibatnya, terjadi tumpang tindih lahan sehingga mengurangi area konsesi yang menjadi hak Antam.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dalam putusannya telah memenangkan Antam pada 28 Oktober 2008. Namun, Pemkab Konawe Utara mengajukan banding. Kini Antam masih menunggu hasil putusan banding tersebut.

Akibat persoalan ini, investor asal India, PT Jindal Stainless Limited yang merupakan mitra Antam dalam proyek bernilai US$ 150 juta tersebut mengundurkan diri akhir 2008. “Kegiatan operasi Antam di Mandiodo sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×