Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Amailia Putri
JAKARTA. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk akhirnya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pekan lalu. Kesepakatan ini menandai kisruh tumpang tindih lahan IUP yang berlokasi di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara.
IUP seluas 6.213 hektare tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan proyek nickel pig iron (NIP). Tato Miraza, Direktur Utama Aneka Tambang mengatakan, pabrik nickel pig iron merupakan salah satu proyek pengembangan utama BUMN tambang ini.
Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sulawesi. Asal tahu saja, pada proyek NIP ini, Antam akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron atau feronikel kadar rendah.
Rencananya, kapasitas produksi pabrik ini sebesar 24.000 ton nikel dalam feronikel (TNi) per tahun. Kini, proyek tersebut masih dalam tahap evaluasi internal atas studi kelayakan yang sebelumnya telah selesai dibuat.
Produksi dan penjualan Antam sepanjang semester I-2013 meningkat. Penjualan emas ANTM, misalnya, naik 151% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebanyak 3.632 kilogram (kg). Penjualan feronikel juga naik 104% menjadi 13.757,76 TNi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News