Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara kelolaannya menjadi Rp 85.000 dari sebelumnya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Hal ini dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi menyampaikan rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas No. 9/2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Adapun delapan bandara tersebut adalah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Sentani Jayapura.
Baca Juga: KAEF bisa bikin, Erick minta stop impor Avigan, ini manfaat Avigan bagi pasien corona
"Penurunan biaya rapid test ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujarnya melalui siaran resmi, Selasa (15/9).
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports. Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Baca Juga: IPC dan PTBA perkuat sinergi angkutan batubara di Sumatera Selatan
Calon peserta juga melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.
Selanjutnya: 9 BUMN ini dapat pembiayaan investasi Rp 42,3 triliun dari pemerintah, siapa saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News