Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan lima maskapai penerbangan yang terbukti melanggar jadwal jam penerbangan. Lion Air menjadi maskapai yang paling banyak melakukan pelanggaran.
"Tentunya, kami menerima keputusan Kementerian Perhubungan," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait kepada KONTAN, (9/1). Menanggapi banyaknya pelanggaran Lion Air, Edward bilang hal ini berbanding lurus dengan rute penerbangan Lion Air. "Pelanggarannya paling banyak, ini memang rute kami banyak," pungkas Edward.
Sebagaimana yang telah diketahui, sore tadi Kemenhub menjatuhkan sanksi pembekuan beberapa rute penerbangan milik lima maskapai. Lima maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa dan Susi Air.
Garuda menyalahi empat penerbangan yang menyalahi aturan. Lion Air melakukan 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran dan Susi Air melakukan tiga penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News