kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenhub hari ini akan umumkan maskapai 'nakal'


Jumat, 09 Januari 2015 / 11:57 WIB
Katalog Harga Promo JSM Superindo Terbaru 21-23 Juli 2023, Diskon Besar Selama 3 Hari.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perhubungan pada Jumat (9/1) akan umumkan informasi mengenai maskapai penerbangan "nakal" yang terkait pelanggaran izin rute dan waktu terbang.

Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar jumpa pers di Kantor Kemenhub Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah mendata sejumlah maskapai yang tidak mematuhi izin rute dan waktu terbang.
 
"Ini lagi diperiksa semua, airline mana yang terbang tanpa izin rute. Jangan tanya siapa karena besok (Jumat) akan diumumkan," kata Jonan di Istana Kepresidenan, Kamis (8/1).
 
Jonan mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada semua maskapai itu sama dengan yang diterapkan kepada AirAsia, yakni pembekuan rute. "Iya, sama (dibekukan)," kata dia (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×