Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dioplos menjadi Pertamax oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga.
Kabar Pertamax oplosan disampaikan setelah Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada 2018-2023, Senin (24/2/2025).
“BBM berjenis RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar seharga RON 92 (Pertamax) kemudian dioplos, dicampur,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, diberitakan Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Qohar menjelaskan, tersangka mengoplos Pertalite RON 90 atau Premium RON 88 dengan Pertamax RON 92. BBM hasil oplosan kemudian dijual seharga Pertamax.
Lantas, apakah mengoplos BBM sama dengan blending?
Baca Juga: Apa Efek Mencampur BBM Oktan Rendah dan Tinggi pada Performa Mesin Kendaraan?
Blending vs oplos BBM
Pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto menyebut, blending atau oplos sebenarnya hal yang sama dalam pemrosesan BBM.
"Oplos sama mencampur itu sama, bahasa Inggris-nya blending. Oplos itu bahasa Jawa. Mencampur itu mengoplos. (Oplos dan blending) sama saja," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Namun Tri menilai, Kejagung salah memahami industri bahan bakar sehingga menyalahkan proses blending dalam produksi BBM saat Pertalite dicampur Pertamax.
Pasalnya, dia mengungkap, Pertalite RON 90 bisa dicampur Pertamax RON 92 untuk menghasilkan BBM dengan oktan lebih tinggi selama sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Menurutnya, kilang minyak seperti milik PT Kilang Pertamina Internasional menghasilkan minyak mentah. Minyak itu disuling menjadi olahan minyak bumi bernama nafta.
Nafta memiliki nilai oktan berbeda, yakni RON 60-98. Produk tersebut lalu dicampur atau di-blending sesuai aspek minyak dan gas (migas) di depo seperti PT Pertamina Patra Niaga.
"Kalau Pertamina beli (nafta) RON 90, kemudian punya (nafta) RON 95, terus dicampur 60 persen Pertalite RON 90 tambah 40 persen RON 95, jadi Pertamax. Asal mengikuti spesifikasi migas, legal untuk dijual," terang Tri.
Menurutnya, terdapat dua cara yang dilakukan Pertamina untuk menghasilkan Pertamax RON 92 dari Pertalite yang oktannya hanya 90.
Baca Juga: SPBU Shell Diserbu! Masyarakat Tinggalkan Pertamina Gara-gara BBM Oplosan?
Pertamina mencampur nafta beroktan rendah dengan nafta beroktan lebih tinggi atau disebut High Octane Mogas Component (HOMC). HOMC punya oktan 495-496. Sebanyak 40 persen nafta dicampur 60 persen HOMC sehingga angka oktan BBM itu meningkat dari 90 menjadi 92.
Selain itu, Pertamina bisa menambahkan zat aditif berupa bahan kimia cair oktan booster. Satu liter Pertalite hanya butuh 6 cc oktan booster untuk meningkatkan RON 90 menjadi 92.
Saat didapat BBM dengan oktan sesuai spesifikasi, Pertamina akan menambah zat aditif lain berupa deterjen. Hal ini dilakukan supaya BBM tidak menghasilkan banyak kerak saat dipakai dalam mesin kendaraan.
Sebagai penanda, BBM warna bening kekuningan diberi pewarna biru yang tidak kental sehingga menjadi hijau untuk menandai Pertalite. Pewarna biru lebih kental ditambahkan untuk menghasilkan Pertamax berwarna biru.
Pemberian warna ini kebijakan setiap perusahaan penyedia BBM. Tri menyebut, perusahaan swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo yang tidak menjual BBM bersubsidi tidak perlu memberi warna pada bensin yang dijual.
BBM oplosan itu apa?
Tri mengakui, penyebutan "Pertalite dioplos menjadi Pertamax" menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran dari masyarakat. Sebab, kedua BBM itu punya spesifikasi RON berbeda.
Namun menurutnya, Pertalite bisa dioplos menjadi Pertamax untuk meningkatkan nilai oktan BBM tersebut.
"(Pemakaian istilan) oplos itu (jadi) konotasinya negatif karena (tindakan) mengoplos minuman keras yang memabukkan atau membuat celaka," katanya.
Baca Juga: Perhatikan 7 Cara Membedakan Pertalite dan Pertamax yang Asli
"Yang membuat resah itu karena istilah oplos yang menurut saya enggak betul," lanjut dia.
Padahal, lanjut Tri, "BBM oplosan" yang sesungguhnya bukan berupa Pertalite RON 90 dicampur Pertamax RON 92.
Bentuk "BBM oplosan" itu seperti stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) nakal yang mencampur Pertalite dengan pewarna biru kental sehingga warnanya biru seperti spesifikasi Pertamax.
Selain itu, pencampuran BBM dengan air oleh pengecer bensin nakal pun menghasilkan "BBM oplosan".
Tri menekankan, Pertamina bisa disebut bersalah jika mengeklaim BBM Pertalite yang dijual sebagai Pertamax. Sebab, kedua jenis bensin itu berbeda spesifikasi. Pertalite minimum RON 90 dan Pertamax minimum 92.
Namun, tindakan tersebut bisa dicegah lewat pengawasan. Pemberian warna pada BBM membuat bensin yang diberikan bisa terkontrol.
"Kalau dia penjual Pertalite sebagai Pertamax, ditangkap juga sama polisi dan diawasi sama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)," imbuh Tri.
Selanjutnya: Harga Telur Capai Rp 30.000/kg, Bapanas: Harga yang Layak
Menarik Dibaca: Resep Bolu Kukus Cokelat Mekar Cukup 1 Telur, Lembut dan Nyoklat Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News