kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.880   -221,00   -3,62%
  • KOMPAS100 765   -30,75   -3,87%
  • LQ45 579   -19,07   -3,19%
  • ISSI 204   -8,10   -3,83%
  • IDX30 328   -10,08   -2,98%
  • IDXHIDIV20 403   -9,96   -2,41%
  • IDX80 87   -3,39   -3,76%
  • IDXV30 109   -2,19   -1,97%
  • IDXQ30 105   -2,62   -2,43%

APBI, Apindo dan Perhapi Dorong Relaksasi Produksi Batubara dalam Revisi RKAB 2026


Rabu, 24 Juni 2026 / 14:34 WIB
APBI, Apindo dan Perhapi Dorong Relaksasi Produksi Batubara dalam Revisi RKAB 2026
ILUSTRASI. Pengusaha batubara mendesak revisi RKAB 2026. Produksi saat ini dinilai tidak realistis (Dok/AADI)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat membuka revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada bulan Juli. Pengusaha dan praktisi pertambangan batubara mendorong adanya relaksasi untuk menambah kuota produksi batubara nasional dalam revisi RKAB 2026.​

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani memandang rencana pembukaan ruang revisi RKAB 2026 pada Juli mendatang sebagai langkah evaluatif yang penting. Pasalnya, sejak awal tahun 2026 pelaku usaha pertambangan batubara menghadapi penyesuaian produksi yang cukup besar.

Sedangkan di sisi yang lain, pelaku usaha tetap harus menjaga kebutuhan domestik, komitmen ekspor, serta keberlanjutan operasional perusahaan.

"Karena itu, revisi RKAB sebaiknya dilihat bukan semata-mata sebagai upaya menambah produksi, tetapi sebagai mekanisme untuk memastikan rencana produksi lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan," kata Gita saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: BKKBN: MBG Baru Jangkau 38,5% Sasaran 3B, Dampak ke Stunting Belum Terukur

Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan kelangsungan usaha penambang.

Di tengah pemangkasan kuota produksi dalam persetujuan RKAB 2026, perusahaan tambang sedang menghadapi berbagai tantangan.

Hendra menyoroti beban biaya penambang yang semakin tinggi akibat kenaikan harga bahan bakar, kenaikan beban biaya bunga kewajiban Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), serta beban-beban biaya akibat perubahan regulasi.

"Dari sisi hulu, dalam hal ini kepentingan penambang, relaksasi RKAB 2026 menjadi mendesak," kata Hendra.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono memahami tujuan pemerintah untuk mengurangi kuota produksi batubara tahun ini.

Langkah ini sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar tidak terjadi kelebihan pasokan (oversupply) serta meningkatkan harga batubara di pasar global.

Menurut Sudirman, kebijakan ini telah menurunkan supply batubara ke pasar global, khususnya ke kawasan Asia Timur,  Asia Selatan dan Asia Tenggara.

Dengan berbagai dinamika geopolitik yang ada, hagra batubara global juga telah menanjak ke atas level US$ 125 per ton untuk acuan batubara kalori 6.322 GAR.

Baca Juga: Grab Bakal Terapkan Potongan Komisi Driver 8% untuk Layanan GrabBike per 1 Juli 2026

Mempertimbangkan posisi harga serta dinamika saat ini, Sudirman menilai pemerintah sudah bisa memberikan relaksasi untuk meningkatkan kuota produksi batubara nasional. Hanya saja, Perhapi memberikan catatan agar pemberian penambahan kuota produksi tetap harus dilakukan secara selektif dan hati-hati.

Menurut Sudirman, pemberian tambahan kuota produksi mesti selektif diberikan kepada perusahaan yang mematuhi regulasi. Mulai dari pemenuhan aspek lingkungan dan penerapan good mining practice serta pembayaran kewajiban kepada negara berupa pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jangan sampai mengakibatkan oversupply, sehingga berpotensi kembali menurunkan harga batubara di pasar global. Akan lebih baik jika pemerintah bertindak selektif di dalam memberikan persetujuan peningkatan produksi batubara, terutama kepada perusahaan-perusahaan yang sudah patuh terhadap aturan," tegas Sudirman.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan sejauh ini pihaknya telah menyetujui kuota produksi batubara sekitar 600 juta ton.

Tri memastikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kuota produksi dalam RKAB 2026.

Baca Juga: Pertamina Lapor 450.000 Barel Minyak Mentah dari Aljazair dalam Perjalanan

Di komoditas batubara, salah satu pertimbangan untuk menetapkan target produksi nasional adalah keamanan pasokan dalam negeri, terutama untuk ketenagalistrikan.

Pemerintah juga mempertimbangkan agar tidak terjadi oversupply untuk menjaga keseimbangan pasar dan harga komoditas global.

"(Kuota produksi yang sudah disetujui dalam RKAB 2026) 600 (juta ton) lebih sedikit. Tapi poinnya, semua bisa tercapai, produksi nggak over supaya harga juga bisa terjaga," kata Tri kepada media pada Senin (22/6/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×