kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APBI: Kami tidak bisa memaksa perusahaan untuk menyesuaikan target produksi batubara


Minggu, 19 Juli 2020 / 16:05 WIB
APBI: Kami tidak bisa memaksa perusahaan untuk menyesuaikan target produksi batubara
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat batubara di kawasan pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) masih terus melakukan pembahasan terkait rencana pemotongan produksi sebesar 15%--20% dari rencana awal di tahun ini. Hanya memang, rencana tersebut sangat bergantung pada kebijakan dan strategi bisnis masing-masing perusahaan produsen batubara.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pergerakan harga batubara yang terus menurun belakangan ini membuat APBI perlu mengambil sikap. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut diimbau untuk memangkas target produksi di tahun 2020.

Harapannya, pemangkasan produksi tersebut akan mengurangi potensi kelebihan pasokan sehingga harga batubara berangsur-angsur dapat kembali pulih.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) tetap targetkan produksi batubara 90 juta ton tahun ini

Kendati begitu, ia mengaku pada dasarnya setiap produsen batubara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memandang kondisi pasar terkini. Ada perusahaan yang berniat menurunkan produksi dan ada pula perusahaan yang tetap mempertahankan target atau bahkan menaikkan produksi di sisa tahun ini.

“Kami memang mengimbau demikian, tapi pada akhirnya kami tidak punya kekuatan untuk memaksa perusahaan untuk melakukan penyesuaian target produksi,” ujar dia, Minggu (19/7).

APBI pun mempersilakan perusahaan batubara yang hendak melakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB), baik menurunkan ataupun menaikkan target produksi, untuk berkomunikasi kepada Kementerian ESDM.

Sayangnya, Hendra belum bisa menyampaikan nama-nama perusahaan batubara yang berencana mengubah target produksi di tahun ini. Asal tahu saja, jika rencana pemangkasan produksi benar-benar dilakukan, tentu ini akan berdampak pada target produksi batubara nasional yang ditetapkan pemerintah sebanyak 550 juta ton di tahun 2020.

“Pemerintah punya target produksi sendiri yang tentu realisasinya tergantung pada masing-masing perusahaan. Jadi kalau mau diubah memang sebaiknya dikomunikasikan dulu,” ungkap Hendra.

Baca Juga: Belum revisi RKAB, Bukit Asam (PTBA) lakukan kajian perkembangan pasar batubara

Ia juga menuturkan, dalam kondisi tren penurunan harga batubara, perusahaan yang memiliki skala bisnis besar umumnya lebih kuat bertahan dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Ini mengingat perusahaan besar biasanya menggenggam kontrak-kontrak jangka panjang yang mana mereka tetap bisa memproduksi batubara berapapun level harganya.

Mengutip siaran pers beberapa pekan lalu, APBI berpendapat perlu segera dilakukan upaya pemangkasan produksi dari produsen batubara nasional. Strategi ini diharapkan dapat menekan harga yang terus turun karena semakin melebarnya oversupply atau kelebihan pasokan.

Menurut kajian APBI, perkiraan produksi batubara di tahun 2020 sekitar 595 juta ton telah turun menjadi 530 juta ton di Juni 2020. APBI pun memandang masih diperlukan pengendalian produksi nasional dengan adanya tambahan pemangkasan produksi sampai 50 juta ton, sehingga produksi batubara nasional menjadi sekitar 480 juta ton agar tercipta keseimbangan permintaan dan penawaran di pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×