Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai, wacana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang panas bumi atau geothermal bisa saja terealisasi di masa mendatang. Saat ini, terdapat tiga BUMN panas bumi, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Geodipa Energy, dan PT PLN Gas & Geothermal.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia Priyandaru Effendi mengatakan, sebenarnya wacana pembentukan holding BUMN panas bumi tinggal masalah waktu saja. Tanpa ada holding pun, tiap BUMN panas bumi sudah punya visi dan target bisnis masing-masing. “Sepertinya kesulitan tidak banyak untuk membentuk holding. Ini hanya masalah prioritas saja,” ujar dia, hari ini (1/2).
Terlepas dari itu, keberadaan holding BUMN panas bumi tentu dapat membawa manfaat terhadap pengembangan panas bumi di Indonesia. Salah satunya adalah memaksimalkan peran perusahaan BUMN tersebut sebagai public service obligation (PSO) di bidang panas bumi.
Baca Juga: Arifin Tasrif rombak susunan direktur di Kementerian ESDM
Priyandaru menjelaskan, saat ini banyak wilayah-wilayah panas bumi yang potensial untuk dieksplorasi dan dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Sayangnya, permintaan di wilayah tersebut masih cenderung sepi sehingga kurang menarik bagi para investor panas bumi, terutama dari pihak swasta yang notabene sangat mempertimbangkan faktor komersial.
“BUMN ini bisa dioptimalkan untuk penugasan pengembangan panas bumi di daerah yang potensinya banyak tapi demand-nya sedikit dan kurang diminati swasta, seperti di Indonesia Timur,” ungkap dia.
Pihak BUMN juga bisa berperan saat proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Priyandaru menyebut, meski lelang WKP baru akan diadakan pada tahun 2023 mendatang, seharusnya lelang tersebut dapat berlangsung lebih ramai. Apalagi, pemerintah menanggung biaya eksplorasi panas bumi sehingga mengurangi risiko bagi para investor.
Nah, BUMN pun tetap bisa ikut lelang WKP tersebut dan bersaing dengan investor swasta. Diharapkan masing-masing pihak bisa memberikan penawaran harga yang lebih kompetitif. “Jadi, untuk memaksimalkan aspek komersial, BUMN juga bisa ikut tender wilayah panas bumi supaya lebih kompetitif,” pungkasnya.
Selanjutnya: Perjanjian jual beli tenaga listrik untuk blok Rokan akan segera diteken
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News