kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.720   -51,00   -0,29%
  • IDX 6.550   27,85   0,43%
  • KOMPAS100 851   2,22   0,26%
  • LQ45 643   1,89   0,29%
  • ISSI 231   0,84   0,37%
  • IDX30 359   1,14   0,32%
  • IDXHIDIV20 439   1,24   0,28%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 122   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 114   0,42   0,37%

Apindo: IEU-CEPA Bukan Jaminan Ekspor RI ke Eropa Melonjak


Jumat, 28 Agustus 2026 / 08:56 WIB
Apindo: IEU-CEPA Bukan Jaminan Ekspor RI ke Eropa Melonjak
ILUSTRASI. Pelaku usaha menyambut positif implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).  (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut positif implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Namun, perjanjian dagang tersebut dinilai bukan obat mujarab yang otomatis membuat ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa (UE) melonjak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, IEU-CEPA pada dasarnya hanya membantu menurunkan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif. Sementara itu, kemampuan pelaku usaha Indonesia memenuhi standar pasar Eropa tetap menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

"IEU-CEPA bukanlah panacea (obat mujarab) untuk menjawab semua isu perdagangan Indonesia dengan EU," kata Shinta kepada Kontan, Kamis (28/8/2026).

Menurut dia, perjanjian dagang memang dapat mempermudah proses pemenuhan standar melalui kerja sama terkait compliance. Namun, kesepakatan tersebut tidak serta-merta membuat produk Indonesia otomatis memenuhi seluruh ketentuan pasar Eropa.

Baca Juga: Begini Prospek Cimory (CMRY) yang Tebar Dividen Interim Rp 100 per Saham

Karena itu, pelaku usaha nasional tetap perlu memperkuat kapabilitas untuk memenuhi berbagai standar yang berlaku di UE, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), hingga ketentuan mengenai traceability, lingkungan, keberlanjutan, kesehatan, dan hak pekerja.

"CEPA/FTA sifatnya hanya membantu memudahkan compliance, bukan secara otomatis membuat pelaku usaha Indonesia comply dengan aturan pasar negara tujuan," ujar Shinta.

Pasar UE, lanjut dia, memang tergolong sebagai pasar yang demanding. Standar yang diterapkan Eropa berada di atas standar pasar Indonesia dalam berbagai aspek, mulai dari teknis pelabelan, kesehatan, lingkungan, keberlanjutan, hak asasi manusia, hak tenaga kerja hingga keterlacakan asal produk.

Tantangan tersebut semakin besar karena UE tengah memperketat kebijakan ekonomi berbasis keberlanjutan. Pemberlakuan CBAM dan EUDR, misalnya, menuntut perusahaan melakukan penyesuaian proses produksi maupun sistem pelacakan rantai pasok.

Bahkan, tantangan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar yang selama ini telah mengekspor ke UE juga harus melakukan investasi dan edukasi pekerja untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru.

Shinta mencontohkan industri besi dan baja yang perlu melakukan investasi ulang pada teknologi serta mengubah metode produksi untuk memenuhi standar emisi CBAM tanpa mengorbankan daya saing.

"Ini tentu beban investasi yang sangat besar," katanya.

Baca Juga: Produksi Minyak Hanya 578.156 Barel Per Hari Hingga Juli, di Bawah Target APBN

Meski demikian, Shinta menilai IEU-CEPA tetap menjadi game changer bagi Indonesia. Salah satu manfaat terbesarnya adalah Indonesia memperoleh kepastian akses perdagangan ke pasar UE.

Selama ini, akses Indonesia ke pasar Eropa antara lain ditopang skema Generalised Scheme of Preferences (GSP). Menurut Shinta, skema tersebut dapat berubah mengikuti kebijakan internal UE. Dengan IEU-CEPA, Indonesia memiliki hak perdagangan yang lebih pasti.

Selain itu, IEU-CEPA berpotensi menciptakan level playing field bagi Indonesia dalam bersaing dengan negara lain di kawasan, seperti Vietnam dan Malaysia. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor sekaligus memperdalam rantai pasok dengan UE.

"Potensi inbound investasi EU lebih besar dan potensi kerja sama teknologi juga lebih tinggi untuk membantu industrialisasi nasional," ujar Shinta.

Dia melihat peluang investasi dari Eropa terutama terbuka di sektor energi hijau, ekosistem kendaraan listrik, ekonomi digital, keamanan siber, farmasi hingga hilirisasi.

Namun, peluang tersebut perlu diikuti pembenahan iklim investasi domestik. Pemerintah perlu memastikan minat investasi dari perusahaan Eropa dapat direalisasikan tanpa tersendat persoalan regulasi maupun perizinan.

Dari sisi ekspor, Shinta mengatakan, hampir seluruh sektor berpeluang memanfaatkan IEU-CEPA selama mampu memenuhi persyaratan pasar Eropa. Manfaat awal diperkirakan paling terasa bagi eksportir yang selama ini telah masuk ke pasar UE.

Baca Juga: Cek Prospek dan Rekomendasi Saham Ciputra (CTRA) di Tengah Tekanan Bisnis Properti

Beberapa sektor yang berpotensi langsung memanfaatkan kesepakatan tersebut antara lain minyak sawit mentah (CPO), furnitur, kertas, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, produk kakao, kopi serta perikanan.

Pemerintah menargetkan IEU-CEPA ditandatangani pada Oktober 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2027. Pemerintah juga membidik nilai ekspor Indonesia ke UE dapat meningkat hingga dua kali lipat setelah perjanjian tersebut berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan sekitar 90,4% pos tarif ekspor Indonesia ke UE akan langsung menjadi 0% saat IEU-CEPA berlaku. Sementara sekitar 8,37% pos tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap.

Selain membuka akses pasar, pemerintah juga berharap IEU-CEPA mendorong investasi UE di sektor bernilai tambah tinggi, seperti manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik, digital dan farmasi.

Untuk mengoptimalkan manfaat IEU-CEPA dalam satu tahun ke depan, Apindo mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara lebih terarah kepada pelaku usaha, termasuk UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok ekspor ke Eropa.

Pemerintah juga diminta mempercepat deregulasi dan penyederhanaan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor dan investasi. Langkah ini penting agar manfaat penurunan hambatan perdagangan tidak kembali tertahan oleh regulasi domestik.

Baca Juga: J&T Express Siapkan Strategi Genjot Pertumbuhan di Usia ke-11 Tahun

Selain itu, pemerintah perlu mempercepat penggunaan energi bersih dan memberikan insentif bagi perusahaan yang mengadopsi praktik keberlanjutan untuk kebutuhan ekspor.

Akses pembiayaan perdagangan yang kompetitif, terutama bagi UMKM eksportir, juga perlu diperluas. Di saat yang sama, seluruh aturan teknis implementasi IEU-CEPA harus disiapkan sebelum perjanjian tersebut berlaku.

"Perlu membentuk task force kerja sama pemerintah-perwakilan pelaku usaha untuk mempromosikan sekaligus memonitor dan menyelesaikan hambatan-hambatan penggunaan IEU-CEPA," kata Shinta.

Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan agar transisi dari skema GSP menuju IEU-CEPA berjalan mulus dan manfaat perjanjian dagang dapat dimanfaatkan sebanyak mungkin pelaku usaha nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×