Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspor ke Uni Eropa (UE) setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berlaku. Namun, peluang tersebut dinilai belum tentu dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mengatakan, persoalan utama industri tekstil nasional terletak pada struktur integrasi industri yang masih lemah. Kondisi ini berpotensi menyulitkan pelaku usaha memenuhi ketentuan rules of origin (ROO) dalam IEU-CEPA.
"Rule of origin EU-CEPA mensyaratkan two-step process, sedangkan industri garmen kita masih bergantung bahan baku dari China lebih dari 80%," kata Redma kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Kadin: IEU-CEPA Harus Dorong Ekspor Produk Bernilai Tambah
Ketergantungan terhadap bahan baku impor juga terjadi pada industri kain. Saat ini, industri kain nasional masih mengandalkan benang impor, meski porsinya berada di bawah 50%.
Menurut Redma, kondisi tersebut menjadi persoalan karena skema ROO dalam IEU-CEPA mengharuskan proses produksi memenuhi ketentuan asal barang tertentu agar produk dapat memperoleh fasilitas tarif.
Padahal, dari sisi tarif, IEU-CEPA seharusnya memberikan daya saing yang lebih besar bagi produk tekstil Indonesia. Redma memperkirakan penurunan bea masuk dari sekitar 15% menjadi 0% secara teori dapat mendorong ekspor hingga dua kali lipat.
"Secara hitungan di atas kertas, kalau bea masuk kita diturunkan dari 15% menjadi 0%, harusnya lebih kompetitif. Minimal harusnya bisa naik dua kali lipat," ujarnya.
Namun, peluang tersebut terbentur persoalan ROO dan tuntutan keberlanjutan yang semakin ketat di pasar Eropa.
Redma menyebut UE juga mensyaratkan produk hijau (green product) serta proses produksi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu konsekuensinya adalah kebutuhan penggunaan energi hijau dalam proses produksi.
Sementara itu, kesiapan industri tekstil nasional dalam menggunakan energi bersih masih terbatas. Kondisi ini membuat pelaku industri harus melakukan investasi tambahan untuk menyesuaikan proses produksinya dengan standar pasar Eropa.
Baca Juga: IEU-CEPA Berlaku 2027, Ekspor Sawit Indonesia ke Eropa Bisa Makin Deras
"Selain ROO, EU juga mensyaratkan green product dan green industry yang mengharuskan menggunakan green energy dan kita masih sangat lemah di sini," kata Redma.
Karena itu, Redma menilai Indonesia perlu segera memperbaiki struktur integrasi industri tekstil dari hulu hingga hilir sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.
Tanpa kedua perbaikan tersebut, ia pesimistis industri tekstil dapat memperoleh manfaat maksimal dari IEU-CEPA.
"Dengan kondisi seperti ini, ekspor kita di 2027 ke EU bisa naik 5% saja sudah cukup bagus," ujarnya.
IEU-CEPA ditargetkan ditandatangani pada Oktober 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2027. Pemerintah membidik nilai ekspor Indonesia ke UE dapat meningkat hingga dua kali lipat setelah perjanjian tersebut diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan sekitar 90,4% pos tarif ekspor Indonesia ke UE akan langsung menjadi 0% saat IEU-CEPA berlaku. Sementara 8,37% pos tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap.
Sejumlah komoditas ekspor Indonesia diproyeksikan memperoleh akses yang lebih kompetitif ke pasar Eropa, termasuk alas kaki, furnitur, produk pertanian, perikanan, kopi dan minyak sawit.
Selain membuka akses pasar, pemerintah juga berharap IEU-CEPA mendorong investasi UE di sektor bernilai tambah tinggi, termasuk manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik, ekonomi digital dan farmasi.
Baca Juga: Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kawasan Industri AI-Ready, Bidik Peluang dari Data Center
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














