Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Rabu (24/9/2025) di Ottawa, Kanada.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani menilai Kanada memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor Indonesia.
Namun, ia mengingatkan pasar tersebut masih relatif asing bagi pelaku usaha nasional sehingga membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pasar Kanada ini masih relatif tidak dikenal atau jarang dilirik oleh pelaku usaha dan eksportir nasional. Karena itu, dibutuhkan banyak sosialisasi, fasilitasi, edukasi, dan dukungan pemerintah,” ujar Shinta kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga: ICA-CEPA Resmi Diteken, Kanada Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Asal Indonesia
Meski demikian, ia menekankan bahwa Kanada memiliki potensi ekonomi tinggi dengan lebih dari 40 juta konsumen dengan daya beli di atas US$ 53 ribu per tahun.
Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan sejumlah mitra dagang tradisional Indonesia seperti Belanda atau Australia.
Shinta menjelaskan, struktur ekonomi Indonesia dan Kanada yang saling melengkapi membuka peluang ekspor berbagai produk.
Di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, ban kendaraan, furnitur, produk perikanan, komponen kendaraan dan elektronik, hingga komoditas perkebunan tropis seperti kelapa sawit (CPO), teh, kopi, dan buah-buahan tropis.
Baca Juga: ICA CEPA Disepakati, Perjanjian Dagang Bilateral Pertama Kanada dengan Negara ASEAN
“Selain itu, standar ekspor Kanada relatif mudah ditembus karena memiliki kemiripan dengan pasar Amerika Serikat maupun Uni Eropa,” kata Shinta.
Hal ini membuat eksportir Indonesia yang sudah terbiasa masuk ke pasar tradisional berpeluang lebih cepat mengakses Kanada.
Berdasarkan kajian Economic Impact Assessment ICA-CEPA pada 2021, kesepakatan tersebut diproyeksikan dapat menambah penerimaan PDB Indonesia sebesar US$ 1,4 miliar serta meningkatkan ekspor ke Kanada hingga US$ 1,1 miliar atau naik 47% dari baseline.
Karena itu, Shinta menegaskan bahwa keberhasilan implementasi ICA-CEPA akan sangat bergantung pada seberapa gencar dan efektif pemerintah memperkenalkan sekaligus memfasilitasi pelaku usaha nasional untuk menembus pasar Kanada.
Baca Juga: Peluang Baru Dunia Usaha, ICA-CEPA Diproyeksi Perluas Pasar Ekspor RI
Selanjutnya: Refundable Tax Credit Dinilai Lebih Menarik Bagi Investor di Era Pajak Minimum Global
Menarik Dibaca: 13 Bahaya Terlalu Banyak Makan Gula bagi Tubuh, Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News