kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.329   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.198   30,74   0,43%
  • KOMPAS100 1.050   4,99   0,48%
  • LQ45 819   3,60   0,44%
  • ISSI 225   0,68   0,30%
  • IDX30 428   1,92   0,45%
  • IDXHIDIV20 507   1,72   0,34%
  • IDX80 118   0,48   0,41%
  • IDXV30 120   0,49   0,41%
  • IDXQ30 140   0,51   0,36%

Apindo: Pengusaha pasti akan turunkan harga barang


Kamis, 15 Januari 2015 / 19:43 WIB
Apindo: Pengusaha pasti akan turunkan harga barang
ILUSTRASI. 4 Tahapan untuk Diet Atkins, Kenali Dulu Sebelum Mencoba


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, penurunan harga BBM akan berdampak pada turunnya harga barang dan tarif angkutan. Sebab pengusaha tidak bisa menghindari mekanisme pasar.

Jika harga BBM turun, maka biaya produksi juga akan turun karena kebutuhan untuk transportasi berkurang. Dengan kondisi begitu, industri pasti akan menyesuaikan. "Kalau mempertahankan harga tinggi, maka daya saing produknya juga akan rendah," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Kamis (15/1).

Hariyadi yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia itu juga bilang, kemungkinan masih ada pengusaha yang mengambil kesempatan dengan mempertahankan harga jualnya. Tetapi akan ada pengusaha lain yang mengambil peluang mendapatkan pembeli dengan menurunkan harga. Dengan begitu untuk tetap bersaing pengusaha yang tadinya mempertahankan harga akan menyesuaikannya.

Apakah Apindo atau Kadin kemudian kan menyerukan anggotanya menurunkan harga? Hariyadi mengatakan tidak.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana kembali menurunkan harga BBM bersubsidi di akhir Januari 2015 ini. Kalau ini dilakukan, berarti untuk yang kedua kalinya Jokowi menurunkan harga BBM subsidi. Untuk premium yang tadinya Rp 7.600 per liter akan diturunkan menjadi Rp 6.400-Rp 6.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×