Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sektor perbankan akan mendominasi proses merger dan akuisisi tahun 2020. Hal ini didasarkan pada regulasi pemerintah yang memaksa perbankan nasional melakukan merger.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani nengatakan, sementara industri di luar perbanakn relatif tidak terlalu banyak melakukan merger dan akuisisi. "Kalau yang lain belum tentu kalaupun ada kemungkinannya kecil," kata Hariyadi kepada kontan.co.id pada Jumat (03/01).
Baca Juga: Bisnis tertekan, merger dan akuisisi di sektor tambang minim
Perlu diketahui, merger dan akuisisi merupakan salah satu bentuk aksi korporasi yang merujuk pada konsolidasi perusahaan atau aset.
Pada 2019 nilai aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di dunia di nilai anjlok, hal ini dipicu meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi yang membuat banyak perusahaan mempertimbangkan kesepakatan merger dan akuisisi.
Di sisi lain, pengawasan regulasi terhadap kesepakatan merger dan akuisisi membuat banyak pimpinan dan dewan perusahaan waspada melakukan ekspansi di luar pasar asal mereka.
Merger dan akuisisi mengalami penurunan 25% secara year on year (yoy) menjadi US$ 1,2 triliun sepanjang tahun lalu. Menurut data Refinitiv yang dimuat Reuters, nilai ini turun ke level terendah sejak tahun 2013.
Baca Juga: Merger dan akuisisi lintas negara turun 25% yoy sepanjang 2019, kenapa?
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, Haryadi menyebut, kalau untuk perbankan tekanannya akan lebih besar karena regulasi. Ia menambahkan bila dibandingkan dengan tren global, tahun ini kemungkinan M&A lebih banyak di di sumbang dari Amerika dan China karena M&A lebih dipacu oleh ekspansi.
"Kalau di Indonesia lebih karena regulasi," katanya.