kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo siap menerapkan fase new normal


Senin, 25 Mei 2020 / 20:28 WIB
Apindo siap menerapkan fase new normal
ILUSTRASI. Warga dengan menerapkan social distancing antre untuk belanja kebutuhan pokok di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku siap menerapkan new normal. Apindo pun optimistis new normal bisa dilakukan dan akan berdampak pada perekonomian ke depannya. Pihaknya juga mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir yang mau menjadikan BUMN sebagai inisiator dan percontohan untuk mencoba memulai kondisi kerja new normal ketika pandemi masih berlangsung seperti saat ini.

Protokol yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, bila skenario new normal ini berhasil dilakukan tanpa meningkatkan penyebaran wabah secara eksponensial di tempat kerja, tentu ini akan berkontribusi mendorong pergerakan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari saat ini walaupun belum bisa setinggi pada pra-pandemi.

"Kondisi new normal akan membutuhkan protokol kesehatan yang baru bagi masyarakat, pelaku usaha dan pekerja serta transisi dari kondisi PSBB," ujar Shinta kepada kontan.co.id, Senin (25/5).

Baca Juga: Belum dapat aturan teknis new normal, ini yang diterapkan Aprindo

Saat ini, para pengusaha tengah berkoordinasi dengan pemerintah dalam menyiapkan standar operasional baru (SOP) yang nantinya akan disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing. Ia menargetkan pada akhir Mei, SOP itu telah dirampungkan. Dengan demikian, pada awal Juni sebagian usaha yang diperbolehkan beroperasi dapat langsung memulai aktivitas ekonomi.

Shinta menuturkan, pengusaha juga tidak keberatan dan menyanggupi kewajiban membatasi jumlah pelanggan di toko demi menghindari penumpukan masyarakat. Ia bilang mereka yang masuk nantinya akan dibatasi, sehingga tidak semua pelanggan akan dilayani sekaligus.

Baca Juga: Memasuki era new normal, begini persiapan perbankan di Indonesia




TERBARU

[X]
×