kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

APM prediksi pasar kendaraan niaga naik tipis tahun ini


Selasa, 11 Februari 2020 / 20:13 WIB
APM prediksi pasar kendaraan niaga naik tipis tahun ini
ILUSTRASI. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) saat memamerkan Suzuki New Carry Pick Up pada pembukaan pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (25/4/2019). Dibandingkan versi sebelumnya, New Carry Pick Up hadir de


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Cari Kijang Innova diesel seken? Tengok daftar harga bekasnya berikut ini

Secara terperinci volume penjualan tersebut terdiri atas sebanyak 13.990 line up Elf di segmen truk ringan atawa light duty truck (LDT), 2.980 unit Giga di segmen medium atau medium duty truck (MDT), dan 6.150 unit Traga di segmen medium pick up.

Melalui pencapaian tersebut, IAMI mengklaim telah berhasil merengkuh penguasaan pasar (market share) sebesar 21,2% di segmen LDT, 11,5% di segmen MDT, dan 17,5% di segmen medium pick up.

Berbekal optimisme, tahun ini agen pemegang merek (APM) kendaraan niaga Isuzu tersebut menargetkan bisa mencatatkan pertumbuhan penjualan sekitar 20% dibanding tahun lalu.

Terkhusus segmen truk, IAMI menargetkan angka penjualan sebanyak 16.000 untuk line up Elf dan 3.600 untuk line up Giga.

Strateginya, IAMI akan terus meningkatkan pelayanan kepada konsumen mulai dari saat penjualan hingga purnajual. “Kami memberikan total solusi terbaik untuk investasi kendaraan niaga sebagai real partner dalam setiap langkah bisnis customer,” kata Attias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×