kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APMI desak KKKS bayar utang US$ 50 juta


Jumat, 04 November 2016 / 15:46 WIB
APMI desak KKKS bayar utang US$ 50 juta


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) mendesak kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk secepatnya membayar utang terhadap seluruh anggotanya. Hal ini dikukuhkan dalam deklarasi piutang anggota APMI yang dilangsungkan di Bogor, Jawa Barat.

Desakan ini juga dilayangkan kepada pemerintah dan semua stake holder yang berkaitan dengan industri migas dan panas bumi. Sebab, perusahaan yang tergabung dalam anggota APMI perlu untuk membayar operasional dan gaji karyawannya.

"Jumlah piutang perusahaan-perusahaan pengeboran yang berhasil ditemukan berdasarkan angket yang dilakukan APMI sebesar US$ 50 juta, jumlah tersebut dari sekitar 19 perusahaan anggota APMI," ujar Wargono Soenarko, Ketua Umum APMI dalam keterangan pers, Jumat (4/11).

Namun, jumlah tersebut masih berpotensi menggelembung, karena masih ada utang yang terindikasi belum menjadi laporan resmi dari anggota APMI sebesar US$ 300 juta. Jumlah data utang senilai US$ 300 juta belum dilaporkan, karena masih ada penagihan yang belum final angkanya dan adanya kekhawatiran apabila perusahaan tersebut dikemudian hari dikenai sanksi atau blacklist oleh KKKS.

Wargono mengatakan, di antara KKKS yang berhutang hingga saat ini belum ada itikad baik untuk membayarkan kewajibannya, karena utangnya telah lewat jatuh tempo dan bahkan invoice-nya sampai ganti tahun.

Yang lebih ironis, kata Wargono, ada KKKS yang berhutang sudah masuk dalam status produksi dan telah mendapatkan cost recovery dari pemerintah.

Dharmizon Pilliang, Sekretaris Umum APMI menambahkan, utang KKKS yang belum dibayarkan ini sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, utamanya nafkah para pekerja migas yang menjadi anggota APMI. Sebab, saat ini APMI membawahi 357 perusahaan yang beberapa memiliki problem yang sama yakni masalah utang yang belum dibayarkan oleh KKKS. Akibatnya, banyak perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan.

Anggota APMI diperkirakan telah menanamkan investasi sebesar US$ 4 miliar untuk menyediakan peralatan pengeboran di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×