Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
Pihak APPBI pun tetap berupaya membantu pemerintah Jakarta untuk memberdayakan UMKM. Salah satu usulan yang sering diberikan oleh APPBI adalah penyelenggaraan pameran UMKM tiap tahun di mal-mal Jakarta.
Baca Juga: Asosiasi minta Pemprov DKI Jakarta revisi Perda 2/2018 tentang Perpasaran
Sejauh ini, pameran UMKM memang sudah kerap digelar, namun belum maksimal. “Seringkali pameran UMKM hanya berkutat di mal-mal besar seperti Kota Kasablanka atau Grand Indonesia, padahal mal di Jakarta cukup banyak,” terang Stefanus.
Ia juga mengusulkan kepada Pemprov Jakarta dan stakeholder terkait agar lebih giat lagi membangun sentra UMKM baru serta merevitalisasi sentra UMKM yang sudah ada di Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budiharjo Iduansjah turut mendukung langkah APPBI untuk melakukan judicial review atas Perda No. 2 Tahun 2018.
Baca Juga: Marak demonstrasi mahasiswa membuat peritel semakin rugi
Menurutnya, ada kesalahpahaman di pihak pemerintah Jakarta dalam mengartikan UMKM. Sebab, ada jenis mal yang cocok untuk diisi oleh UMKM. Adapula mal-mal yang memang ditujukan untuk kelas menengah atas sehingga kurang pas bila dihuni oleh UMKM.
Kalaupun ada, UMKM tersebut memang menawarkan produk yang ditujukan kepada kalangan masyarakat menengah ke atas. “Penting juga untuk dilakukan kurasi terlebih dahulu mana UMKM yang cocok masuk mal dan mana yang tidak,” tutur dia, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News