Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Hanya berselang seminggu setelah resmi diluncurkan Apple pada Senin (9/3) lalu, jam pintar Apple Watch terlihat di situs resmi permohonan sertifikat Ditjen Postel.
Ketika dikunjungi oleh Kompas Tekno, Senin (16/3) ,laman yang bersangkutan menjelaskan bahwa dua model Apple Watch dengan nomer model A1533 dan A1554 berikut tiga model magnetic charging case, telah diajukan untuk memperoleh sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Adapun pihak yang mengajukan Apple Watch untuk sertifikasi tercatat sebagai "Apple South Asia Pte, Ltd."
Proses sertifikasi Apple Watch dari Kemenkominfo masih belum final dengan status "SP3, Balai Uji". Update terakhir dilakukan pada 12 Maret lalu.
Sebelum masuk ke pasar Indonesia, ponsel atau gadget mobile lain memang harus masuk dapur pengujian Ditjen Postel terlebih dahulu. Sertifikasi dari Kemenkominfo sendiri tak menjamin sebuah perangkat akan segera beredar di pasaran, meski prosesnya sudah selesai.
Selain Apple Watch, laman permohonan sertifikat Ditjen Postel turut menampilkan permohonan untuk laptop Apple "MacBook Pro" dengan ukuran layar 13 inci (nomor model A1502) dan "MacBook Pro" dengan ukuran layar 12 inci (nomor model A1534).
Apple Watch sendiri merupakan produk jam pintar yang dijadikan ujung tombak Apple dalam memasuki ranah wearable device. Perangkat tersebut tersedia dalam tiga varian berdasarkan material konstruksi, yakni Apple Watch Reguler, Apple Watch Sport, dan Apple Watch Edition.
Apple Watch dijadwalkan mulai tersedia di pasaran dunia pada April mendatang dengan rentang harga mulai 349 dollar AS hingga 10.000 dollar AS untuk varian termahal. (Oik Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News