CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Aprindo Buka Suara Soal Puluhan Gerai Ritel Modern Ditutup di Lombok Tengah


Selasa, 02 Juni 2026 / 22:02 WIB
Aprindo Buka Suara Soal Puluhan Gerai Ritel Modern Ditutup di Lombok Tengah
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin (KONTAN/Shintia Rahma)


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan ritel modern alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat karena tidak mematuhi aturan jarak dengan pasar tradisional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin meminta kepada seluruh para calon pengusaha gerai ritel modern untuk lebih mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021.

Baca Juga: Serikat Pekerja Ingatkan Risiko Pekerjaan Informal di Tengah Kenaikan Serapan Kerja

"Saya sebagai ketua umum meminta kepada seluruh anggota dalam melakukan ekspansi, tolong perhatikan aturan-aturan daerah di wilayah tersebut. Selama ini aturannya itu jelas ya saya meminta untuk seluruh ritel mentaati," ujar Solihin kepada Kontan, Selasa (2/6/2026).

Solihin menegaskan bahwa tidak ada pengaruh apa pun kepada para calon pemilik gerai modern alfamart dan indomaret, meski ada penutupan puluhan gerai modern di Lombok Tengah.

"Saya sebagai ketua umum aprindo meminta kepada anggota untuk membaca betul aturan yang berlaku di daerah dimana kita anggota berusaha," kata dia.

Sebanyak 25 gerai modern alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah saat ini sudah kembali buka.

Penutupan gerai modern itu terjadi karena berada dalam radius kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2021.

Baca Juga: APSyFI Sebut Industri Masih Bertahan Meski PMI Manufaktur Kembali Ekspansif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×