Reporter: Zendy Pradana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan ritel modern alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat karena tidak mematuhi aturan jarak dengan pasar tradisional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin meminta kepada seluruh para calon pengusaha gerai ritel modern untuk lebih mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021.
Baca Juga: Serikat Pekerja Ingatkan Risiko Pekerjaan Informal di Tengah Kenaikan Serapan Kerja
"Saya sebagai ketua umum meminta kepada seluruh anggota dalam melakukan ekspansi, tolong perhatikan aturan-aturan daerah di wilayah tersebut. Selama ini aturannya itu jelas ya saya meminta untuk seluruh ritel mentaati," ujar Solihin kepada Kontan, Selasa (2/6/2026).
Solihin menegaskan bahwa tidak ada pengaruh apa pun kepada para calon pemilik gerai modern alfamart dan indomaret, meski ada penutupan puluhan gerai modern di Lombok Tengah.
"Saya sebagai ketua umum aprindo meminta kepada anggota untuk membaca betul aturan yang berlaku di daerah dimana kita anggota berusaha," kata dia.
Sebanyak 25 gerai modern alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah saat ini sudah kembali buka.
Penutupan gerai modern itu terjadi karena berada dalam radius kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2021.
Baca Juga: APSyFI Sebut Industri Masih Bertahan Meski PMI Manufaktur Kembali Ekspansif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













