kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Aprindo: Bukan hanya BBM yang turunkan harga


Jumat, 23 Januari 2015 / 22:10 WIB
Aprindo: Bukan hanya BBM yang turunkan harga
SSB Luncurkan OHT Body Optiload untuk Maksimalkan Operasional Pertambangan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Tutum Rahanta mengatakan bahwa BBM bukan satu-satunya komponen yang mempengaruhi penurunan harga barang.

Menurutnya, ada beberapa komponen lain seperti infrastuktur, suku bunga yang tinggi, dan sektor energi. "Betul penurunan BBM ini akan mempengaruhi harga, tapi tidak besar paling hanya 1-2 persen dari biaya keseluruhan," jelas Tutum dalam jumpa pers mengenai pengaruh penurunan harga BBM terhadap pengusaha ritel di Jakarta, Jum'at (23/1/2015).

Menurut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, faktor pedagang dalam menentukan harga pasar sangat kecil. "Kontribusi pedagang dalam menentukan harga pasar terkait dengan turunnya harga BBM ada, tapi sangat tipis sekali," kata Ngadiran.

Menanggapi isu penimbunan yang dilakukan pedagang, Ngadiran mengatakan hal tersebut mustahil dilakukan. Pasalnya, kata dia, belanja di pasar tradisional terjadi dalam ukuran yang pendek.

"Yang di pasar (tradisional) ini tidak mungkin menimbun, karena modalnya tidak besar. Belanjanya dalam ukuran yang pendek, beli malam pagi jual. Kalau belinya turun jualnya tidak diturunkan akan ditinggal konsumennya. Mereka akan tanya terus ke warung-warung lainnya," kata Ngadiran.(Stefanno Reinard Sulaiman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×