kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aprindo cemas asing masuk departement store


Jumat, 27 Mei 2016 / 12:40 WIB
Aprindo cemas asing masuk departement store


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengusaha ritel Tanah Air sedang degdegan. Mereka terkejut dengan keputusan pemerintah yang membuka lebar bisnis perdagangan dan eceran bagi investasi asing.

Dalam Peraturan Presiden No 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka atau dikenal dengan aturan Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah membuka gembok larangan investasi asing di departement store dengan luas lantai 400 meter persegi (m²)-2.000 m². 

Dalam beleid anyar tersebut, investor asing boleh menguasai sampai 67% saham department store. 

Aturan itulah yang membuat gerah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Maklum, sebagai perbandingan, pada beleid sebelumnya, Perpres No 39/2014, investor asing diharamkan merambah segmen bisnis departement store ukuran 400 m²-2000 m². 

Roy Nicholas Mandey, Ketua Umum Aprindo, menilai, keputusan pemerintah itu diambil sepihak tanpa melibatkan pengusaha. "Agak mengagetkan bagi kami karena langsung dibuka 67%.  Berarti asing bisa menguasai saham mayoritas di ritel. Harusnya 49% dulu baru ke 67%," ungkap Roy kepada KONTAN, Rabu (25/5) malam. 

Kehadiran asing ke bisnis departement store skala 400 m²- 2000 m² akan mengancam peritel lokal. Karena aturan sudah keluar, Roy hanya berharap pemerintah mewajibkan departement store asing tersebut membuka pabrik di Indonesia. 

"Dengan porsi kepemilikan saham sebesar itu, mereka (asing) diharapkan tidak hanya membuka toko melainkan juga harus membuka pabrik dan menggunakan produk dan tenaga kerja lokal," saran Roy.

Stop produk murahan

Selain itu, Roy meminta pemerintah memastikan produk yang dijual di Indonesia adalah produk terbaik atau top line maupun first line. "Jangan sampai Indonesia menjadi tempat jual barang-barang third line," ujar Roy.

Memang, sejatinya, sudah banyak peritel asing yang masuk ke Indonesia yang berasal dari Jepang hingga negara Asia Tenggara. "Populasi Indonesia besar, makanya asing ingin mendominasi pasarnya," papar Roy.

Sementara itu, Donny S. Handoko, Direktur Komersial PT Lotte Mart Indonesia menilai, aturan tersebut bisa menguntungkan perusahaan asing seperti mereka. "Dengan begitu, kami memiliki kesempatan lebih besar investasi," kata Donny kepada KONTAN, Kamis (26/5).

Manajemen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyatakan perusahaan ritel Group Lippo itu tidak terpengaruh dengan aturan tersebut. 

"Kami tak terpengaruh karena kami sudah menjadi perusahaan publik," kata Miranti Hadisusilo, Sekretaris Perusahaan Matahari Department Store Tbk kepada KONTAN, Kamis (26/5).     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×