Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) membantah kabar yang mengatakan bahwa sejumlah produsen biodiesel menerima subsidi dari pemerintah.
Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan menjelaskan, dana tersebut merupakan dukungan untuk program Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel untuk program replanting, serta berbagai program riset, promosi dan advokasi.
Dana tersebut berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Paulus menjelaskan, dana yang dihimpun BPDP pun sepenuhnya berasal dari pengekspor produk sawit.
"Kami sebagai industri bangga dana ini semuanya berasal dari pengekspor sawit," ujar Paulus, Senin (22/1).
Paulus menjelaskan, iuran ekspor yang disetor sekitar US$ 30 per ton untuk produk turunan CPO dan US$ 50 per ton ton untuk CPO.
Menurut Paulus, Program BBN pun sudah dimulai sejak 2006 dan dijadikan mandatory pada 2008. Bahkan, program ini pernah mendapatkan subsidi dari APBN untuk keperluan domestik.
Namun, subsidi tersebut diputus akibat defisit perdagangan luar negeri yang terjadi pada 2012. "Anggaran subsidi untuk BBN pun dipotong dan kami diminta menjual sama dengan harga solar," tambahnya.
Karena itulah, perusahaan ekspor sawit bersama pemerintah merancang program pengumpulan dana untuk meningkatkan kembali penerimaan pemerintah. Paulus mengatakan, setelah program BPDP berjalan, program dan mekanisme semakin membaik, pendapatan petani meningkat, dan berbagai program lainnya berjalan baik.
Setelah BPDP terbentuk dan berhasil menata program dan mekanisme yang semakin baik, program BBN Biodiesel pun kembali dilanjutkan. Dana dari BPDP tersebut pun digunakan untuk membayar selisih harga bahan bakar nabati yang dibeli Pertamina.
Paulus menegaskan, sebelum adanya BPDP, sudah ada produsen biodiesel yang beroperasi. Sebagian perusahaan tersebut mempunyai orientasi ekspor untuk meningkatkan hilirisasi sawit, ada pula yang tidak memiliki kebun sawit dan ada yang mempunyai kebun namun bukan pengekspor sawit.
Alokasi pasokan produsen biodiesel pun disesuaikan dengan kapasitas pabrik. Harga indeks pasar ditentukan pemerintah.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Paulus mengatakan upaya membandingkan iuran perusahaan ekspor dan pembayaran selisih harga antara harga solar dan harga biodiesel ke perusahaan biodiesel tidak bisa dilakukan.
"Upaya membandingkan tersebut tidak relevan dan tidak tepat. Kami melihat upaya ini berpotensi memojokkan perusahaan BBN Biodiesel Indonesia dan berpotensi menggagalkan program BBN Pemerintah," kata Paulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News