Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Paulus menjelaskan, faktor yang memengaruhi ekspor biodiesel tak hanya soal kapasitas produksi, tetapi juga berkaitan dengan bea masuk yang dibayarkan. Pasalnya, saat ini terdapat beberapa perusahaan yang dikenai pungutan tambahan sebesar 8% hingga 18%.
"Kemugkinan yang mendapatkan [pungutan tambahan] 8%-18% ini mungkin masih bisa [ekspor] ,tetapi praktis dengan ada aturan seperti ini sulit masuk Eropa," terang Paulus.
Baca Juga: Harga diturunkan, Pertamina ingin lebih banyak konsumen beralih ke Pertamax series
Sementara itu, ekspor ke China diperkirakan masih bisa meningkat dari ekspor tahun lalu yang sebesar 612.947 kiloliter. Meski begitu, kemampuan ekspor ini pun harus melihat kapasitas produksi yang diperkirakan sudah berkurang memenuhi kebutuhan biodiesel di dalam negeri.
Sebagai catatan, ekspor biodiesel Indonesia di 2019 hanya sebesar 1,31 juta kiloliter, turun sekitar 18,7% dari eskpor 2018 yang sebesar 1,6 juta kiloliter. Menurut Paulus, ini disebabkan adanya pengenaan pungutan tambahan yang diberlakukan Uni Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News