kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

APSI inginkan pemerintah percepat aturan registrasi IMEI


Kamis, 17 Januari 2019 / 16:54 WIB
APSI inginkan pemerintah percepat aturan registrasi IMEI


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan ponsel ilegal cukup mengkhawatirkan industri yang bergerak di sektor penjualan ponsel. Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula mengatakan, beberapa brand ponsel ilegal tertentu bahkan jumlahnya mencapai 30% dari total barang. "Barang blackmarket lebih murah. Beda harganya bisa 20% sampai 30%," katanya, Kamis (17/1).

Untuk mencegah semakin maraknya ponsel ilegal, Hasan meminta agar pemerintah segera menetapkan aturan kontrol international mobile equipment identity (IMEI). "Barang blackmarket sangat mengganggu sekali," ujarnya.

Adapun kata Hasan, brand ponsel ilegal yang peredarannya besar di antaranya Xiaomi dan iPhone. Khusus iPhone ilegal, barang tersebut memiliki daya tarik sendiri bagi konsumen. Pasalnya, perbedaan harga antara yang legal dengan ilegal cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×