kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

APSI inginkan pemerintah percepat aturan registrasi IMEI


Kamis, 17 Januari 2019 / 16:54 WIB
APSI inginkan pemerintah percepat aturan registrasi IMEI


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan ponsel ilegal cukup mengkhawatirkan industri yang bergerak di sektor penjualan ponsel. Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula mengatakan, beberapa brand ponsel ilegal tertentu bahkan jumlahnya mencapai 30% dari total barang. "Barang blackmarket lebih murah. Beda harganya bisa 20% sampai 30%," katanya, Kamis (17/1).

Untuk mencegah semakin maraknya ponsel ilegal, Hasan meminta agar pemerintah segera menetapkan aturan kontrol international mobile equipment identity (IMEI). "Barang blackmarket sangat mengganggu sekali," ujarnya.

Adapun kata Hasan, brand ponsel ilegal yang peredarannya besar di antaranya Xiaomi dan iPhone. Khusus iPhone ilegal, barang tersebut memiliki daya tarik sendiri bagi konsumen. Pasalnya, perbedaan harga antara yang legal dengan ilegal cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×