kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APSI inginkan pemerintah percepat aturan registrasi IMEI


Kamis, 17 Januari 2019 / 16:54 WIB
APSI inginkan pemerintah percepat aturan registrasi IMEI


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan ponsel ilegal cukup mengkhawatirkan industri yang bergerak di sektor penjualan ponsel. Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula mengatakan, beberapa brand ponsel ilegal tertentu bahkan jumlahnya mencapai 30% dari total barang. "Barang blackmarket lebih murah. Beda harganya bisa 20% sampai 30%," katanya, Kamis (17/1).

Untuk mencegah semakin maraknya ponsel ilegal, Hasan meminta agar pemerintah segera menetapkan aturan kontrol international mobile equipment identity (IMEI). "Barang blackmarket sangat mengganggu sekali," ujarnya.

Adapun kata Hasan, brand ponsel ilegal yang peredarannya besar di antaranya Xiaomi dan iPhone. Khusus iPhone ilegal, barang tersebut memiliki daya tarik sendiri bagi konsumen. Pasalnya, perbedaan harga antara yang legal dengan ilegal cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×