kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APSyFI: Jangan larang transportasi barang selama libur lebaran


Selasa, 26 Maret 2019 / 17:06 WIB
APSyFI: Jangan larang transportasi barang selama libur lebaran


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia (APSyFI) meminta pembatasan angkutan barang selama masa libur panjang diatur lebih bisa berimbang dan mengakomodir berbagai kepentingan.

Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya sangat mendukung kebijakan untuk mengatur transportasi barang khususnya yang melalui jalan tol terkait prediksi kepadatan arus lalu lintas pada periode libur lebaran.

“Untuk dapat mengakomodir berbagai kepentingan termasuk kepentingan industri, kami harap pemerintah khususnya Kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat tetap bekerja ekstra seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Redma dalam rilis media yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/3).

Disisi lain, APSyFI tengah meminta Kemenperin dan Kemendag untuk memilah sektor industri dan perdagangan yang sangat membutuhkan transportasi barang pada saat libur lebaran. “Ada beberapa sektor industri yang sangat kritis jika dikenakan pembatasan transportasi karena alasan karakter industrinya yang harus berjalan 24 jam penuh selama 365 hari setahun” kata Redma.

Seperti sektor pembuatan serat yang teknologinya tidak memungkinkan untuk berhenti, dengan sistim silo curah yang hanya bisa menampung bahan baku maksimal 3 hari, pembatasan transportasi bahan baku lebih dari dua hari berturut-turut akan mengakibatkan kegagalan produksi dan kerugian ratusan juta USD.

Kalau tidak bisa disuplai bahan baku lebih dari 2 hari, sebut Redma, mesin harus dimatikan selama 1 bulan maka secara total industri hilirnya yaitu industri tekstil dan produk tekstil akan kekurangan bahan baku untuk 1 bulan berikutnya.

Transpotasi untuk kepentingan ekspor juga hal lain yang harus diperhatikan pemerintah karena dinegara tujuan ekspor tidak ada hari libur lebaran. “Ekspor kita akan sangat terganggu jika transporasi dilarang dan pelabuhan tutup selama libur lebaran," terang Redma.

Tidak hanya pada saat libur tetapi juga mempengaruhi kredibilitas produsen dalam negeri dimata buyer, sehingga Redma mengusulkan agar pelarangan transportasi untuk ekspor dan waktu libur operasional pelabuhan hanya dilakukan 2 hari yaitu pada saat lebaran saja.

Terkait libur lebaran tahun ini APSyFI memperkirakan kepadatan puncak arus mudik bisa terjadi pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni sedangkan untuk arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 dan 9 Juni.

Untuk itu APSyFI mengusulkan agar pelarangan operasional truk barang hanya terjadi pada puncak arus mudik dan arus balik saja. Sedangkan pada tanggal 3 sampai tanggal 7 bisa diberlakukan aturan pembatasan yang bersifat kondisional buka tutup tergantung kondisi dilapangan.

Untuk libur lebaran tahun ini APSyFI tetap meminta Kemenhub lebih bisa memperhatikan masukan dari kalangan industri. APSyFI juga meminta agar keputusan bisa diambil dan disosialisasikan satu bulan sebelumnya sehingga industri bisa melakukan perencanaan yang matang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×