Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Maraknya kampanye anti tembakau di Indonesia belakangan ini dinilai pelaku usaha Indonesia sebagai bentuk intimidasi dari industri farmasi global. Salah satunya dengan isu diversifikasi tembakau.
Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. Padahal kata Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sudah dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain.
"Ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau," kata Agus dalam rilis resminya, Senin (15/5).
Padahal, kata Agus, tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 3 juta petani tembakau dan buruh tembakau untuk memenuhi hajat hidup ekonominya.
Jika ingin mengendalikan tanaman tembakau, seharusnya, lanjut Agus, yang dikendalikan bukan soal diversifikasi di negeri sendiri, akan tetapi yang sangat perlu dikendalikan adalah impor bahan baku tembakau dan rokok impor.
"Jangan sampai kami menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi di negeri sendiri," ujarnya.
Menurut Agus, para petani tembakau sebelumnya pernah melakukan audiensi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan pada tahun lalu. Saat itu, Kementerian Kesehatan dengan tegas sepakat jika impor tembakau akan dibatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News