kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Arcandra: Sharedown Blok Mahakam akan ikut aturan


Kamis, 24 Agustus 2017 / 21:46 WIB
Arcandra: Sharedown Blok Mahakam akan ikut aturan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Sekitar empat bulan lagi blok Mahakam akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Proses peralihan operator hingga saat ini bisa berjalan mulus.

Bahkan Total EP Indonesie selaku operator blok Mahakam saat ini dan PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi operator pada 1 Januari 2018 telah berhasil bekerja sama melakukan pengeboran sumur di blok tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini soal sharedown tidak juga jelas.

Padahal Total telah menyatakan minat untuk tetap memiliki share di Blok Mahakam kepada pemerintah. Namun Total ingin share yang dimiliki nanti bisa mencapai 39% sesuai dengan janji Menteri ESDM Ignasius Jonan ketika melakukan kunjungan ke blok tersebut pada 10 Maret 2017 lalu.

"Penawaran saham bisa mencapai maksimal 39% kepada kontraktor existing, dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama-sama dengan kontraktor existing," jelas Jonan kala itu.

Di sisi lain, Pertamina tetap berpegang pada keputusan Menteri ESDM sebelumnya yaitu Sudirman Said. Sudirman ketika itu memutuskan untuk membatasi sharedown blok Mahakam hanya sebesar 30%.

Menteri ESDM dalam putusannya menolak tiga permintaan insentif yang diajukan oleh Total di Blok Mahakam telah menyebut agar pembicaraan soal sharedown dibicarakan secara business to business antara Total dan Pertamina. Namun belakangan menurut Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, Menteri ESDM Ignasius Jonan masih ingin sharedown Mahakam mencapai 39%.

Arcandra pun menyebut Kementerian ESDM akan mengkaji masalah soal sharedown sesuai aturan yang berlaku. "Benar, tapi saya cek dulu aturannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×