kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.698   22,00   0,13%
  • IDX 8.534   11,80   0,14%
  • KOMPAS100 1.183   3,00   0,25%
  • LQ45 858   1,04   0,12%
  • ISSI 301   1,79   0,60%
  • IDX30 442   -1,11   -0,25%
  • IDXHIDIV20 512   -0,58   -0,11%
  • IDX80 133   0,42   0,32%
  • IDXV30 137   0,22   0,16%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

Pemerintah masih kaji Total E&P ambil 39% Mahakam


Kamis, 24 Agustus 2017 / 17:51 WIB
Pemerintah masih kaji Total E&P ambil 39% Mahakam


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kemungkinan Total E&P Indonesie tetap bisa masuk ke Blok Mahakam dengan mengakuisisi saham milik Pertamina sebesar 39%. Meskipun berbagi permintaan insentif yang diajukan Total E&P telah ditolak oleh pemerintah.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM mengungkapkan, pihaknya akan segera kembali memanggil Pertamina untuk membicarakan hal tersebut. "Kata Pak Menteri (Jonan) kan seperti itu (39% ke Total E&P)," kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (23/8).

Meskipun pemerintah berniat memberikan lampu hijau kepada Total E&P untuk mendapatkan porsi 39% saham di Blok Mahakam, namun tetap harus melalui proses dan tidak akan melanggar regulasi yang ada.

"Nanti saya tanya Pertamina ya. Kami  sudah tolak permintaan Total E&P dan minta Total bicara B to B dengan Pertamina. Nah Pertamina bilang tunggu pemerintah," tandasnya.

Seperti diketahui, Pertamina memang masih berpegang pada keputusan pemerintah terdahulu saat Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM. Yakni diputuskan maksimal porsi saham bagi Total E&P jika ingin masuk lagi dalam pengelolaan Blok Mahakam adalah sebesar 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×