Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) lakukan penghentian seluruh aktivitas pelayanan penyeberangan penumpang ke Biak, Sorong, dan Merauke selama dua pekan ke depan terhitung mulai 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penundaan tersebut menyusul keputusan bersama pejabat Pemprov Papua yang menutup akses keluar masuk sejak 26 Maret hingga 9 April 2020. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Baca Juga: Cegah penyebaran corona, Ditjen Perhubungan Laut periksa kesehatan penumpang kapal
Imelda Alini, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjelaskan, sementara untuk layanan pengangkutan logistik tetap berjalan karena menyangkut pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat.
"Sehingga sesuai arahan pemerintah daerah setempat, ASDP tetap menjalankan layanan operasional secara reguler sesuai jadwal layanan yang sudah ditetapkan untuk tetap menjaga pasokan logistik daerah," ujar Imelda kepada kontan.co.id, Kamis (26/3).
Menurut Imelda, untuk Kawasan Timur Indonesia, khususnya Cabang layanan ASDP di Biak, Sorong dan Merauke belum tersedia penjualan tiket secara online jadi pembelian tiket masih dilakukan secara manual.
Imelda mengatakan, wabah covid-19 ini sangat berdampak pada penurunan produksi penumpang, kendaraan, dan barang. Namun, lanjut Imelda kondisi ini artinya bahwa masyarakat mengikuti dengan baik himbauan Pemerintah untuk mengurangi mobilisasi termasuk menggunakan kapal penyeberangan.
Baca Juga: Dua lintasan penyeberangan laut menuju Bali ditutup sementara
"Produksi penumpang dan kendaraan pribadi (mobil dan motor) mengalami penurunan rata-rata 15-20%, namun untuk kendaraan logistik masih normal," kata Imelda.
Ia menambahkan, ASDP akan tetap melaksanakan tugas operasional dengan mengedapankan safety, meningkatkan Pengawasan di lapangan, tetap melaksanakan pelayanan konsisten & teratur sesuai jadwal termasuk melaksanakan efisiensi & efektif terhadap biaya.
Perlu diketahui, terhitung sejak hari ini, Kamis (26/3) seluruh pelabuhan dan bandara di Papua di tutup. Penutupan ini berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 9 April 2020. Keputusan menutup akses masuk pelabuhan dan bandara di Provinsi Papua merupakan upaya yang di lakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News